Audiensi ini membahas konsep, sasaran, serta teknis pelaksanaan Program KPU Mengajar yang dirancang untuk memberikan pendidikan pemilih sejak dini, khususnya kepada siswa tingkat SMA/SMK sederajat.
Anggota KPU Kabupaten Bantaeng Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Aspar Ramli menyampaikan bahwa KPU Mengajar merupakan bagian dari strategi pendidikan pemilih berkelanjutan yang menyasar generasi muda sebagai pemilih pemula.
"Melalui Program KPU Mengajar, kami ingin menghadirkan pendidikan pemilih yang kontekstual dan mudah dipahami oleh pelajar, sehingga mereka memiliki kesadaran politik dan demokrasi yang baik sejak dini," ujarnya di ruang Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V, Selasa(06/01/2026).
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Arafah menyambut baik inisiatif KPU Kabupaten Bantaeng dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung pelaksanaan program tersebut di satuan pendidikan yang berada di wilayah kewenangannya.
"Kolaborasi ini sejalan dengan tujuan pendidikan karakter dan penguatan wawasan kebangsaan bagi peserta didik. Ini juga menjadi maket demokrasi yang harus dipersiapkan pada Anak sekolah yang akan menjadi penyambung lidah untuk menghalau politik uang," ucap Arafah
Melalui audiensi ini, KPU Kabupaten Bantaeng dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V berkomitmen untuk menindaklanjuti kerja sama dalam bentuk koordinasi teknis dan penjadwalan kegiatan KPU Mengajar di sekolah-sekolah. Diharapkan, program ini dapat menjadi sarana efektif dalam membentuk generasi muda yang cerdas, kritis, dan berpartisipasi aktif dalam kehidupan demokrasi.
