Sidak yang dimulai pukul 20.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Bantaeng, Ambo Asse A. Pemeriksaan dilakukan menyeluruh pada blok dan kamar hunian Warga Binaan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Melalui kegiatan ini, Rutan Bantaeng menegaskan komitmen penerapan program Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkotika) di lingkungan pemasyarakatan. Petugas melakukan penggeledahan secara menyeluruh dan humanis guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.
Dari hasil sidak gabungan tersebut, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang maupun benda yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam blok hunian Warga Binaan. Hal ini menunjukkan tingkat kepatuhan Warga Binaan serta efektivitas pengawasan yang selama ini diterapkan oleh jajaran Rutan Bantaeng.
Kepala Rutan Kelas IIB Bantaeng menyampaikan bahwa sidak gabungan ini merupakan bentuk keseriusan jajaran Rutan Bantaeng dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. Ia juga menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya pencegahan.
