Kegiatan yang dilaksanakan di Lapangan Apel Rutan Bantaeng tersebut berlangsung khidmat dan diikuti oleh jajaran petugas serta seluruh warga binaan. Momentum hari kemenangan ini dimanfaatkan tidak hanya sebagai sarana ibadah, tetapi juga sebagai bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif selama masa pembinaan.
Sebanyak 113 warga binaan menerima remisi khusus Idul Fitri tahun ini. Dari jumlah tersebut, 2 orang warga binaan langsung bebas setelah mendapatkan pengurangan masa pidana.
Kepala Rutan Kelas IIB Bantaeng, Ambo Asse A, menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan atas kedisiplinan dan keikutsertaan warga binaan dalam program pembinaan.
“Pelaksanaan Shalat Idul Fitri yang dirangkaikan dengan penyerahan remisi ini bukan sekadar seremoni keagamaan, melainkan momentum bagi warga binaan untuk meraih kemenangan spiritual sekaligus apresiasi nyata dari negara. Remisi yang diberikan adalah hak yang diperoleh melalui proses pembinaan yang baik,” ujarnya.
Ia juga berharap, remisi yang diberikan dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri.
“Kami berharap pengurangan masa hukuman ini menjadi penyemangat bagi warga binaan untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke tengah masyarakat,” tambahnya.
