Senin, 30 Maret 2026

Polres Bantaeng Menggelar Penandatanganan Fakta Integritas Penerimaan Polri T. A 2026

Tags



BN Online Bantaeng - Kepolisian Resor Bantaeng Polda Sulsel menggelar penandatanganan pakta integritas penerimaan Polri T.A 2026 yang digelar melalui saluran virtual bersama Panitia Daerah (Panda) Polda Sulsel. Senin (30/03/2026).


Dalam acara yang diselenggarakan di ruang vicon Mapolres Bantaeng tersebut diikuti oleh segenap panitia seleksi Polres Bantaeng, perwakilan peserta yang telah terverifikasi bersama orang tua.


Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.I.K., M.H., melalui Kabag SDM KOMPOL Abdul Rahim, S.Sos., M.H., menuturkan, selain penandatangan pakta integritas juga dilakukan pengambilan sumpah bagi perwakilan yang hadir.


“Kita pastikan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, Humanis) benar-benar dijalankan secara baik dan serius. Tadi sudah kita ikuti bersama penandatangan pakta integritas dan pengambilan sumpah. Saya minta tidak ada yang main-main.” tegasnya.


Pihaknya menambahkan, proses seleksi penerimaan anggota Polri T.A 2026 dilaksanakan secara terbuka dan nilai dapat dilihat secara langsung serta dilihat semua peserta. Demikian pula dengan sidang kelulusan, dilaksanakan secara terbuka bisa disaksikan oleh seluruh peserta maupun orang tua.


Kabag SDM menambahkan animo pendaftar tahun ini relarif cukup tinggi. berdasarkan data Panitia, pertanggal 29 Maret total terdapat 56 orang pendaftar online dari berbagai jenjang baik Akpol, Bintara maupun tamtama. Dari keseluruhan tersebut, 35 orang diantaranya telah terverifikasi dan 21 orang lainnya belum terverifikasi.


"Untuk diketahui, pakta integritas berisi tentang komitmen untuk menjaga integritas diri dan tanggungjawab serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia, bekerja secara profesional dan penuh semangat serta menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia," jelas Kompol Abdul Rahim 


"Disamping itu, panitia tidak akan menyalahgunakan wewenang dan jabatan untuk kepentingan pribadi, kelompok maupun golongan, menjaga martabat dan menghindarkan diri dari perbuatan tercela dan melaksanakan seleksi secara jujur, obyektif, bersih, transparan, akuntabel, unggul dan kompetitif serta bebas dari KKN," sambung Kabag SDM 


Sedangkan bagi peserta wajib mengikuti proses seleksi penerimaan dengan mengutamakan kejujuran sesuai dengan kemampuan yang saya miliki sendiri secara objektif, bersih, transparan, akuntabel, unggul dan kompetitif dan tidak akan melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme dengan panitia maupun pengawas atau siapapun yang menyatakan bisa membantu meluluskan dalam proses seleksi.


Peserta diminta melaporkan kepada panitia dan pengawas apabila mengetahui atau menemukan adanya penyalahgunaan wewenang serta penyimpangan dalam proses pelaksanaan seleksi


"Apabila melakukan penyimpangan atau pelanggaran, peserta bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi dan dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam tahapan seleksi penerimaan serta dituntut sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya 


Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis Polri dalam menciptakan proses seleksi yang berakuntabilitas dan menerapkan prinsip BETAH.

This Is The Newest Post

News Of This Week