Dalam kegiatan ini pula di hadiri unsur dari TNI dan Polri, SubDanpom, Pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam hal ini Lurah Pallantikang, unsur Ormas yang hadir pada Ikrar Pemasyarakatan. Jumat 08 Mei 2026.
Ikrar Pemasyarakatan yang di bacakan salah satu pegawai rutan bantaeng ada empat poin terkait Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan.
Dalam sambutannya Kepala Rutan Bantaeng, Terimakasih atas kehadirannya kepada unsur pemerintah Lurah Pallantikang, Polres Bantaeng, Kodim 1410 Bantaeng, Sub Denpom, DPD Lira dan GPPM yang telah membersamai kami dalam kegiatan Ikrar Pemasyarakatan serta penggeledahan di setiap blok hunian pada warga binaan untuk menghindari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan.
"Ini adalah upaya untuk menertibkan segala macam penyimpangan warga binaan permasyarakatan dan menjadikan situas dan kondisi rutan bantaeng menjadi aman dan terkendali dari segala macam gangguan yang harus kita hindari" terang Ambo Asse dalam sambutannya di hadapan para pegawai dan pejabat struktural dan perwakilan warga binaan.
"Biar bagaimanapun segala bentuk tanggung jawab yang ada di rutan bantaeng adalah tanggung jawab kita bersama, dan seluruh unsur pemerintah serta masyarakat harus kita libatkan dalam ikrar pemasyarakatan ini, baik itu sifatnya sebagai kontrol dan pada hari ini kita akan laksanakan penandatanganan ikrar, tujuannya adalah untuk menghindari segala bentuk pelanggaran dan ini serentak di laksanakan pada hari ini di seluruh Indonesia ".
"Ikrar penandatanganan di pejabat struktural maupun pegawai rutan bantaeng sebagai pegangan dan komitmen kita bersama untuk menjaga stabilisas keamanan didalam rutan maupun diluar, dengan tertib aman dan terkendali dan empat point ikrar menjadi penanda bahwa kita betul - betul berkomitmen dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan".jelasnya.
"Olehnya itu pada kesempatan ini saya selaku Kepala Rutan Bantaeng dan sekaligus sebagai penanggung jawab menyampaikan kepada seluruh rekan - rekan dalam pelaksanaan tugas , kita betul - betul mengedepankan komitmen dan integritas yang tentunya kita harus memulai dari kita sendiri dulu".harapnya.
Setelah Ikrar Pemasyarakatan seluruh unsur TNI dan Polri dan Pemerintah setempat serta Ormas melakukan rangkaian penggeledahan di blok hunian warga binaan permasyarakatan.
