Selasa, 23 Juni 2026

Dinas PMD dan PPA Gelar Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus bagi Pemberi Layanan Perempuan dan Anak

Tags


BN Online Bantaeng, – Pemerintah Kabupaten Bantaeng, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), menggelar kegiatan pelatihan manajemen dan penanganan kasus bagi pemberi layanan perempuan dan anak. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para penyedia layanan dalam menangani isu-isu terkait perempuan dan anak di wilayah kabupaten.

Kegiatan tersebut juga mencakup sub kegiatan sinkronisasi pencegahan terhadap anak yang menjadi kewenangan kabupaten/kota. Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas PMD dan PPPA serta Kepala Bidang (Kabid) PPPA, yang menunjukkan komitmen serius pemerintah daerah dalam memperkuat sistem perlindungan dan pemberdayaan bagi kelompok rentan tersebut.


"Melalui pelatihan ini Kata Kabid PPPA Sitti Ramlah SE MM, diharapkan para peserta dapat lebih memahami prosedur standar dalam manajemen kasus, serta mampu melakukan pencegahan dan penanganan yang tepat, cepat, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sinkronisasi antar lembaga dan pemangku kepentingan di tingkat kabupaten/kota juga menjadi fokus utama untuk memastikan koordinasi yang efektif dalam upaya perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan".Ucap Sitti Ramlah Selasa 23 Juni 2026,di Hotel Kirey Jalan Raya Lanto.


Lebih lanjut Kabid PPPA, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia agar layanan yang diberikan kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak, dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

This Is The Newest Post

News Of This Week