Kegiatan klarifikasi dan pemeriksaan yang dilaksanakan pada Senin (15/6/2026) itu dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal bersama Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemasyarakatan dalam menjaga objektivitas informasi serta menjamin keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
Dalam proses pemeriksaan terstruktur yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan, tim mendalami keterangan dari empat warga binaan yang terlibat dalam insiden tersebut.
Awal Mula Konflik Kesalahpahaman
Berdasarkan hasil investigasi, peristiwa bermula dari kesalahpahaman antar penghuni kamar hunian. Salah seorang warga binaan yang baru menempati kamar tersebut mendapat teguran berulang kali dari penghuni lain karena dianggap mengganggu ketertiban, khususnya saat pelaksanaan ibadah shalat.
Teguran yang bertujuan menjaga kenyamanan bersama tersebut justru memicu adu mulut yang berujung pada perkelahian. Dalam kondisi emosi yang memuncak, terjadi tindakan kekerasan fisik yang melibatkan beberapa warga binaan lain di lokasi kejadian, hingga mengakibatkan luka pada salah satu pihak.
Meski demikian, pantauan medis menunjukkan kondisi korban kini telah pulih sepenuhnya. Luka telah sembuh tanpa tanda infeksi atau keluhan lanjutan, dan yang bersangkutan sudah dapat beraktivitas normal seperti sedia kala.
Hasil Tes Urin Negatif Narkoba
Untuk membantah isu penyalahgunaan zat terlarang, Tim Satops Patnal juga melaksanakan tes urin terhadap keempat warga binaan yang terlibat. Hasilnya menegaskan bahwa seluruh warga binaan dinyatakan NEGATIF dari penggunaan narkoba.
Temuan ini memperkuat kesimpulan bahwa insiden tersebut merupakan konflik pribadi akibat kesalahpahaman dan teguran terkait tata tertib ibadah, bukan akibat pengaruh narkotika atau peredaran gelap narkoba di dalam Lapas Kelas I Makassar.
Penyelesaian Secara Kekeluargaan
Pasca-insiden, para pihak yang terlibat telah menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Mereka menandatangani surat pernyataan damai yang berisi kesepakatan untuk saling memaafkan, tidak memperpanjang masalah, tidak melakukan tindakan balasan, serta berkomitmen penuh untuk mematuhi tata tertib lapas demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
Komitmen Pengawasan Ketat
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Selatan, Mulyadi, menegaskan bahwa jajaran pemasyarakatan akan terus mengedepankan deteksi dini dan penegakan disiplin.
"Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang dengan cepat, objektif, dan transparan. Hasil pemeriksaan serta tes urin yang telah dilakukan menunjukkan bahwa insiden tersebut tidak terkait dengan penyalahgunaan narkoba sebagaimana yang diberitakan. Kami akan terus memperkuat pengawasan dan menjaga keamanan serta ketertiban di seluruh satuan kerja pemasyarakatan di Sulawesi Selatan," tegas Mulyadi.
Melalui langkah-langkah akuntabel ini, Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan memastikan situasi di Lapas Kelas I Makassar tetap terkendali, sekaligus memberikan kepastian hukum dan informasi faktual kepada masyarakat.
