Minggu, 30 Juli 2017 | 11:00 | Wita
BN Online, Pangkep----Masyrakat kampung Gatta-gattreng mulai mengeluh akibat aktivitas penambang Galian C yang sudah mulai merusak lingkungan, dan sudah mendapat sorotan berbagai media on line, namun tidak ada tanggapan baik dari penegak hukum sendiri di kabupaten Pangkep.
Patut diduga ada oknum di belakang penambangan tersebut, di karnakan tambang itu luput dari pantauan penegak hukum padahal aktivitas tambang tersebut sudah merusak lingkungan sekitar penambangan.Minggu,(30/07/17).
Diduga tambang galian C yang berlokasi di Gatta-gattareng ini, tidak mempunyai dokumen, jaminan deklamasi dan studi kelayakan karna aktivitasnya dalam melakukan penambangan sudah merusak lingkungan, apalagi aliran sungai ini berhubungan langsung dengan bendungan Tabo-tabo, di mana bendungan tersebut sering jebol dari tahun sebelumnya.
Dengan adanya aktivitas tambang yang berhubungan dengan aliran sungai di bawah bendungan Tabo- tabo, masyarakat mulai kawatir, kejadian tahun kemarin akan terulang "berdampak pada jebolnya bendungan tersebut.
Maka dari itu Masyarakat khususnya para pengguna air bendungan Tabo- tabo meminta aparat penegak hukum khususnya Polda Sulsel agar segera melakukan penertiban tambang-tambang yang ada di kampung Gatta-gattareng dan memeriksa kelengkapan dokumen para penambang tersebut, dan bila terbukti melanggar di jerat oleh Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan.
Dan Selain itu mereka juga bisa dianggap telah merusak lingkungan hidup, dan bisa dijerat oleh Undang-undang lingkungan hidup, yang tentu saja sanksi yang diberikan tidaklah ringan.(Art)
Editor : BN | Sulsel | Dny
