Makassar |26 Februari 2018 |12:18 Wita
BN Online Makassar – Majelis Musyawarah Penyelesaian Sengketa Pilwali Makassar diketuai oleh Nursani yang juga sebagai Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Makassar memenangkan pasangan DIAmi selaku pihak tergugat yang digugat pasangan Appi-cicu, Senin (26/02/2018), Pagi.
Menurut Nursani, dalam pembacaan Keputusannya menolak gugatan pasangan Appi -Cicu pasalnya gugatan yang diajukan pihak penggugat tidak memenui syarat untuk dijadikan alat bukti sebagai pelanggaran.
"Jadi dengan keputusan ini, juga saat KPU Kota Makassar melololoskan pasangan Danny Pomanto -Indira sebagai Calon Walikota Makassar tidak ditemukan pelanggaran," Tegas Nursani.
Sementara itu, dari pantauan Awak BN Online diluar kantor Panwaslu Kota Makassar saat majelis penyelesaian sengketa bersidang terlihat mencekam, nampak aparat kepolisian berjaga-jaga dan membatasi kedua pendukung pasangan kandidat dengan kawat berduri untuk menhindari bila terjadinya bentrok.
Sejumlah Ormas yang tergabung dalam jaringan Danny Pomanto, Mahasiwa, Pemuda Pancasila (PP), Brigade 08 mengawal dan menggelar orasi.
Penulis 《Bidik Makassar》Dien
