BN Online, Soppeng----Satuan Reserse Polres Soppeng Menggelar Kegiatan operasi minuman keras (miras) jenis ballo pada Rabu 18 April 2018.
Satuan Reserse Polres Soppeng yang dipimpin Langsung oleh Kanit resmob sat reskrim Polres Soppeng Aiptu Asdar S.Sos melaksanakan operasi minuman keras (miras) jenis ballo, kegiatan tersebut dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan.
Adapun lokasi yang dilakukan razia dan pemeriksaan yaitu :
1. Kediaman SH (45), Alamat Takkalalla Kec. Marioriwawo Kab. Soppeng
Barang Bukti yang diamankan
10 (sepuluh) liter minuman keras jenis Ballo.
2. Kediaman JD (36) Alamat Jalan A.Samampa Kelurahan Macanre Kecamatan. Lilirilau Kabupaten Soppeng
Barang Bukti 25 (dua puluh lima ) Liter Miras jenis Ballo.
3. Kediaman AM (31), Alamat Jalan Ranjau Kecamatan. Lilirilau Kabupaten. Soppeng
Barang Bukti 50 (lima puluh ) Liter Miras jenis Ballo.
Sementara Kanit Resmob Sat Res.Polres Soppeng Aiptu, Asdar S.Sos Menyampaikan hasil kegiatan operasi Tersebut diantara dua Wilayah, Total Miras tradisional (Ballo) yang disita yaitu 85 Liter, selanjutnya diamankan di Polres Soppeng, sementara pemiliknya akan dilakukan pemanggilan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ungkap Asdar(Anwar Paturusi).
Editor : | BN Online | Dny