Rabu, 14 November 2018

SAMI Minta Kepala BPBD Makassar di Periksa Ditipikor

Tags




BN Online, Makassar----Isu pemotongan anggaran SPPD Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Makassar yang di duga di sunat oleh Kepala BPBD kini masih jadi perbincangan di kalangan pegawai Staf kontrak yang ada di BPBD di Jalan STHR Kerung-kerung Kec.Makassar Kota Makassar.


Seperti berita sebelumnya Dana Perjalanan Dinas 20 orang Staf pegawai dan Kontrak. Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Makassar yang di tanda tangani oleh Kepala BPBD diduga di Sunnat heboh di beberapa media sosial.


Selain jadi perbincangan di beberapa kalangan, Pemotongan dana perjalanan dinas yang di tanda tangani oleh Kepala BPBD Makassar kini sorotan tersebut  datang dari Solidaritas Aktivis Muda Indonesia (SAMI).


Melalui Direktur Eksekutif Solidaritas Muda Indonesia (SAMI), Harianto Ardi S.ip, minta persoalan pemotongan oleh oknum Kepala BPBD Makassar di periksa Ditindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) karena telah berdampak kepada pemenuhan pasal 2 "Perbuatan Melawan" dan Pasal 3 " Penyelewengan Jabatan, Serta UU No.20 Tahun 2001 perubahan atas UU No.31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi.


Pemotongan yang sempat menjadi buah bibir ini di akui pula oleh Kepala BPBD saat dikonfirmasi oleh awak media online beberapa waktu lalu. Iya “Saya” merasa khilaf dan tidak tahu ada mengenai adanya pemotongan uang perjalanan SPPD dari 20 orang Staf pegawai dan kontrak di BPBD Makassar dan menurut SAMI ini sangat Lucu ungkap Ardi saat ditemui di Warkop Pojok Selasa malam, (13/11/18).


Lanjut Ardi, Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) sebesar menandatangani SPPD Rp 92.516.680 rupiah, untuk keseluruhannya dari 20 orang petugas Staf kontrak yang menjalankan tugas bencana di Sulteng-Donggala saat itu.


Namun saat usai menjalankan tugas bukannya mendapat transpor perjalanan Dinas sesuai dengan Tanda tangan yang tertulis malah uang yang diterima tidak sesuai yang di harapkan, Jelas ini ada indikasi Korupsi," Tambah Hardi.


"Kami berharap para penegak Hukum Khususnya Tipikor agar mendorong persoalan ini ke Tindak Pidana Korupsi," Tegas Hardi.(**).






Editor : | BN Online | Dny