Jumat, 20 September 2019

Kejari Berhasil Mengamankan Uang Iuran Jaminan Sosial Rp10,2 Miliar

DIAMANKAN : Kajari Kota Tangsel, Bima Suprayoga (kanan) secara simbolis menyerahkan uang Rp 10,2 miliar di Kantor Kejari, Jumat (20/9).


BN Online, Tangsel---Kantor Kejaksaan Ne￾geri (Kejari) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil menagih uang iuran jaminan sosial sekitar Rp 10,2 miliar dari pelaku usaha yang menunggak.

Kepala Kejari Tangsel, Bima Suprayoga mengatakan, sebagai bentuk tanggung jawab pihaknya sebagai jaksa Pengacara Negara dan mendukung kinerja BPJS Ketenagakerjaan Tangsel. Bahkan, Kejari Tangsel telah berhasil memberikan masukan sebesar Rp10,3 mi￾liar yang merupakan kewajiban bagi para pelaku usaha yang ada di Tangsel.

“Kami hanya membantu menagih kewajiban-kewajiban para pelaku usaha, Alhamdu￾lillah berkat kerja sama yang baik dari seluruh stakeholder tercapainya target 87 persen dari 100 persen yang diharap￾kan hingga hanya tersisa Rp1,8 miliar kewajiban yang belum selesai,” kata Bima, Rabu (18/9).

Segala bentuk tanggung ja￾wabnya adalah bagian dari trust public, dengan harapan
semua kinerja yang dilakukanoleh Kejari Tangsel akan terbuka bagi masyarakat dan
media.

“Kejari Tangsel lebih mengupayakan kepercayaan public hadir, kami bukan hanya men￾gurusi tipikor, pidana umum
tetapi juga melakukan pemu￾lihan keuangan Negara. Ka￾rena dengan uang sebesar Rp10 miliar bukanlah sedikit se￾hingga perlu support dari seluruh komponen masyara￾kat di Tangsel,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Cabang Perwakilan Kantor BPJS Ke￾tenagakerjaan Kota Tangsel, Ghazali Dachlan menegaskan, bagi perusahaan yang tidak patuh sanksinya bisa dikenai pidana bahkan denda lebih dari Rp1miliar. Kemudianbisa diterapkannya tidak mendapatkan pelayanan pu￾blic secara penuh jika pelaku usaha tidak menyertakan karyawannya dalam program jaminan sosial ketenagaker￾jaan.

“Inilah point terpenting adanya pendampingan hukum (Legal Assisten) berpayung MOU dengan Kejari Tangsel. Dengan harapan dan target yang sudah terlampau pada 2018. Setelah adanya pendam￾pingan hukum diharapkan juga tahun 2019 dengan target Rp2,2 miliar tercapai, dan kami yakin bisa juga terlampaui seperti di tahun 2018,” tukas￾nya. (Imron/Marjuki).


Editor : | BN Online | Dny