BN Online Makassar-Rapat kordinasi tentang tindak lanjut LHP BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan Selasa 21 Januari 2020 yang bertempat di Kantor Camat Panakkukang kota makassar.
Sebagai mediator pembicara adalah Kordinator Pengawas Pendidikan Drs.Thamrin Paelori, M.Pd dan Dr.H. Syarifuddin, M.Pd yang juga sebagai UPTD di Kec.Manggala. Kegiatan tersebut berlokasi dikantor Camat Panakkukang Jln.Batua Raya No.168,P Kec.Panakkukang kota Makassar.
Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah UPTD Kec.Rappocini, UPTD Kec.Panakkukang, UPTD Kec.Manggala, pengawasan sekolah Kec.Panakkukang Manggala Rappocini serta para kepala sekolah dasar (SD) di tiap kecamatan tersebut.
Menurut salah satu pejabat Disdik kota Makassar, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan dan mengingatkan kembali bahwa masih ada hal yang belum berjalan evektif di sekolah SD yang ada di kota Makassar."Makanya Pak kami undang kordinator sekolah untuk menjelaskan, salah satu contohnya:
1.Adanya keterlambatan dengan pengimputan data siswa itu harus di percepat.
2.Kegiatan K-13 yang di anggap tidak berjalan padahal sudah berjalan.
3.Mengenai BPK,pendidikan karakter yang di anggap tidak berjalan padahal sudah berjalan.
Misalnya : Kepala sekolah atau guru yang berada di depan pagar menjemput salah satu murid, melakukan kegiatan pramuka dan masih banyak kegiatan pendidikan karakter lainnya.
Jadi pada intinya rapat ini adalah mengingatkan kembali kepada kepala sekolah melalui kegiatan seperti ini, karna masih ada sekolah yang ada di kota Makassar yang belum melaksanakan.Tutupnya

