Senin, 2020/08/10 23:03 .WITA
BN Online, Makassar -- Pemerintah Kota Makassar tidak mau mengambil resiko untuk menerapkan sistem belajar tatap muka di sekolah, hal ini disebabkan tingkat penyebaran pandemi Corona Virus disease (Covid-19 ) dinilai masih rawan. Langkah ini dipertegas dengan adanya ketetapan Perwali Kota Makassar No 36 tanggal 6 julli 2020 lalu. "Tentang Penerapan Pencegahan Covid-19".
Olehnya itu metode pembelajaran dinilai aman jika seluruh pelajar disemua tingkatan menerapkan proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) melalui metode Belajar Dari Rumah (BDR). Akan tetapi telah menuai berbagai rintangan
Sambungnya, adanya pademi ini memang telah memaksa kita kearah dalam kehidupan yang baru, meroba pola sistem dan perilaku menjadi kebiasaan yang baru. "Semoga pademi ini sirna sehingga kita dapat beraktivitas KBM tatap muka kembali,". tutupnya. (Sy@h).