Kamis, 24 September 2020

Kasdim 1405/Mlts hadiri Apel Gelar Pasukan Pelepasan Tim penegakan Hukum Peraturan Walikota Parepare no 31 tahun 2020


BN Online, Parepare
--Kepala Staf Kodim 1405/Mlts, Mayor Inf Oberan Tandirerung mewakili Dandim 1405/Mlts menghadiri apel gelar pasukan pelepasan Tim penegakan Hukum Peraturan Walikota No 31 tahun 2020 di Lapangan Binalipu Jl.Bumi harapan Kel.Bumi harapan Kec.Bacukiki Barat Kota Parepare. Kamis (24 /9/2020). 


Dalam Kegiatan tersebut bertindak selaku Pembina Apel  Amir Syarifuddin SH.MH Kepala Kejaksaan Kota Parepare sekaligus membacakan amanat Walikota Parepare, Pemimpin apel Kapten Inf Sudirman Danramil 1405-03/Bacukiki dan Perwira Apel Kapten Inf Sukardi Asa Danramil 1405-01/Ujung. 


Kasdim 1405/Mlts dalam keterangannya menyampaikan bahwa hari ini Kami menghadiri Apel Gelar Pasukan dalam rangka Penegakan Hukum Peraturan Walikota No 31 tahun 2020, Ungkapnya. 


Kasdim menambahkan bahwa Kodim 1405/Mlts sangat mendukung Peraturan Walikota No 31 tahun 2020 dalam memutus mata rantai dan mengatasi penyebaran Virus Covid-19 di Kota Parepare, Tegasnya. 



Mayor Inf Oberan mengharapkan kepada warga masyarakat Kota Parepare maupun warga yang memasuki Kota Parepare, mentaati Peraturan Walikota Parepare, dengan tujuan mengatasi penyebaran Virus Covid 19 di Kota Parepare. harapnya. 


Nampak hadir Iwan Asaad A.P M.S.I Sekda Kota Parepare., Kompol H.Muhabar Kabag Ops Polres., Mayor Cpm Akbar B Wadan Denpom XIV-2 Parepare., AKP Rudi Wadan Brimob B kota Parepare. Hj.Sitti Aminah Asisten 1 Kota Parepare., H.Muh.Anzar ST.M.Si Kasat Satpol PP., DR.Halawatiah  Kadis kes Kota Parepare., Drs.Muchlis Salam M.M Kabangkesbang., Hasan Ginja SE,MSI Kepala Dinas Sosial., Iskandar Nusu (Kadis Hub., Abd.Latif SE.M.M Kadis Naker.,  DRS. Arifuddin Idris Kadis Pendidikan., Para Camat Kota Parepare, yang diikuti sekitar 100 orang dengan tetap menjaga protokol Kesehatan 


Kegiatan dilanjutkan dengan  penegakan di siplin protokol kesehatan di 5 titik yaitu Pasar lakessi., Pasar labukkang., Batas kota Parepare-Barru., Batas Kota Parepare- Sidrap., batas Kota Parepare-Pinrang.(Qdri) 


Editor : | BN Online | Dny