Jumat, 02 Oktober 2020

Tenaga Honorer Diangkat Jadi Pegawai Pemerintah, Basri Rakhman: Ada 8.400 di Makassar

Tags



BN Online, Makassar -- Angin segar bagi tenaga honorer setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyetujui tenaga honorer diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Kamis (01/10/2020).


Hal itu ditandai setelah presiden meneken Perpres No 98 tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.


Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Basri Rakhman mengungkapkan, hal tersebut menjadi kabar baik bagi tenaga honorer.


"Itu kabar gembira, artinya sudah lama dinantikan oleh teman-teman honorer", kata Basri.


Basri mengungkapkan bahwa saat ini, jumlah tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kota Makassar sekitar 8.400. Ia menegaskan bahwa keputusan presiden membawa angin segar bagi tenaga honorer.


Kendati begitu, Basri mengatakan hingga saat ini dirinya belum menerima surat resmi dari pusat ihwal hal tersebut.


"Belum ada masuk surat resminya, ini sementara kami tunggu", singkatnya.(*)



Editor//BN Online//ILHO

News Of This Week