Minggu, 14 Maret 2021

''FPRS'' Gelar Pertemuan Pemred, Gagas Pembentukan Forum Bersama

Tags


BN Online Makassar, – Diskusi pertemuan para pemimpin redaksi se-Makassar dihelat perdana di Cafe Popeye, Sabtu (13/03/2021).


Hadir perwakilan dari sejumlah media, yang mana pesertanya didominiasi dari pemimpin media online.


Mengusung tema utama membentuk lembaga Forum Pimpinan Redaksi Sulawesi Selatan disingkat FPRS.


Ketua Lembaga Forum Pimpinan Redaksi Sulawesi Selatan (FPRS), Fredrich Kuen, M.Si mengatakan Pimpinan Redaksi (Pimred) media pers memiliki andil besar ikut mewujudkan kerja idealis dan profesional wartawan di lapangan.


Sebab, unsur pimpinan pada perusahaan media pers, terutama Pimred memiliki andil besar dalam pembinaan wartawannya, baik melalui pembinaan teknis jurnalistik, wajib patuh terhadap Kode Etik dan Kode Perilaku wartawan serta UU tentang Pers (UU No.40/1999) maupun pembinaan dalam bentuk kebijaksanaan pemberitaan di medianya, di samping memberikan pelatihan. 


Hal itu disampaikan Fredrich yang juga Direktur Eksekutif Phinisi Pers Multimedia Tradining Center (Lembaga Pelatihan Jurnalistik P2MTC) saat pertemuan berkala bersama puluhan pimpinan media pers di Popeye Coffe Makassar, Sabtu (13/03/2021).


Selain itu, Organisasi Pers juga memiliki fungsi pembinaan, pelatihan dan perlindungan bagi wartawan saat wartawan menghadapi permasalahan hukum akibat pemberitaan (Delik Pers). Sedangkan Dewan Pers hanyalah lembaga pengawas yang mengeluarkan Rekomendasi penyelesaian kasus hukum yang berkaitan dengan pers melalui pengkajian sesuai aturan dengan rekomendasi penyelesaian kasus melalui UU No.40 tahun 1999 atau menggunakan hukum umum (KUHP, ITE dan lainnya).


Fredrich juga mengingakan, kewajiban pertama media adalah berbadan hukum, PT, Yayasan atau Koperasi, artinya perusahaan media harus memiliki akte pendirian dari notaris serta nomor AHU dari Dirjen AHU Kementerian Hukum dan HAM RI.


Bila sudah berbadan hukum legal, maka kerjasama dengan pemerintah dan pihak lain dapat dilakukan secara legal, sebab syarat utama terpenuhi sehingga harus dihilangkan pemahaman salah bahwa hanya media terverifikasi di Dewan Pers yang bisa melaksanakan kerjasama dengan Pihak Pemerintah di daerah.


“Untuk pembinaan wartawan, bila Perusahaan pers tidak berkesempatan dan Organisasi pers sangat langka melakukan pelatihan jurnalistik, maka pihak Pimred dapat mengirim wartawannya untuk mengikuti pelatihan di lembaga pelatihan jurnalistik yang ada sesuai ketrampilan yang diinginkan, begitupun terhadap pra uji komptensi wartawan bila wartawan tersebut akan mengikuti UKW,” ujar Fredrich yang juga Penguji Kompetensi Wartawan.


Menurut dia yang juga mantan GM Perum LKBN ANTARA, Forum Pimred Sulsel adalah forumnya para Pimred di Sulsel secara lintas organisasi. Jadi yang dibawa adalah Bendera Perusahaan Pers secara setara, sekaligus menghilangkan sekat organisasi.


“Forum ini terbuka untuk para Pimred di Sulsel dan sudah memiliki legalitas hukum yakni Akta Pendirian Lembaga “Forum Pimpinan Redaksi Sulawesi Selatan”, Nomor : 15 Tahun 2019 dari Notaris Febert Ricardo Pinontoan, SH serta terdaftar di Kesbangpol melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Surat Keterangan Terdaftar Nomor : 2400-00-00/569/X/2019, tanggal 07 Oktober 2019,” jelas Ketua FPRS.


Lebih lanjut, Ia menambahkan Forum Pimred menjadi ajang sharing pengetahuan, manajemen pers, membudayakan kerja profesional, memerangi berita hoax serta menghindari kriminalisasi pers, rutin melakukan coaching clinic pers tingkat Pimred, Diskusi topik kekinian.


“Di samping itu, Pimred sebagai penggerak kerja wartawannya harus tetap berpihak kepada fakta kebenaran serta tetap melakukan kontrol sosial secara konstruktif dan solutif,” ujarnya.


Adapun peserta ''FPRS'' yang ikut hadir dalam pertemuan tersebut yaitu :


  • Fredrich Kuen  (phinisinews.com) 
  • Jabal Noor (medianasional.com) 
  • Jurlan Sahoas (kedaiberita.com) 
  • Ahmadi Alwi (kedaiberita.com) 
  • Nasution Jarre (simpulrakyat.com)
  • Hadi Sutrisno (retorika.co.id)
  • Basri R (jurnalcelebes.co)
  • Ardi (mediaktual.com)
  • Abd Rahman (SimakBerita.com)
  • Dony Ar (bidiknasional.co.id)


Dan sejumlah tokoh media lainnya yang belum sempat hadir dalam pertemuan ini.



Juga Makmur, owner cafe Popeye yang juga pembina FPRS dan Yayasan Pendidikan Sekolah Islam Terpadu Raffasya Baitul Makmur ini.


Cafe Popeye berlokasi di jalan AR Hakim Ujung Pandang Baru. Tepatnya di sebelah utara kantor kecamatan Tallo.


Pada kesempatan tersebut, Makmur menyambut baik terselenggaranya pertemuan Pemred. “Kami apresiasi, apalagi digelar di cafe kami,” terangnya.


Kafe Popeye menjadi pilihan para penggemar kopi yang dilengkapi menu makanan dengan harga terjangkau tapi berkualitas.


Popeye Cafe bertempat di lantai dasar dari Gedung yang berlantai 7. Tampak depan, gedung ini menonjolkan wajah Yayasan Pendidikan Sekolah Islam Terpadu Raffasya Baitul Makmur dengan tingkatan PAUD/TKIT, SDIT, SMPIT.


Sekolah ini memiliki fasilitas, lift, ruang belajar full AC, ruang bermain, Laboratorium Komputer, Laboratorium MIPA, Ruang perpustakaan Ruang, Kolam Renang, Lapangan Futsal Mini, Kantin Modern di Sky Longger, Aula Serbaguna, serta sistem keamanan yang dilengkapi dengan sistem keamanan CCTV.


Makmur menuturkan, sekolah ini berbasis Standard International School yang dibimbing langsung oleh tenaga pengajar profesional, guru Tahfidz Al-Qur’an lulusan Turki dan Kairo.(*)