BN Online Makassar, - Pemerintah Kota Makassar sudah merancang kebijakan untuk menanggulangi persoalan banjir.
Salah satu program penanggulangan banjir di Kota Makassar yaitu pembangunan kolam regulasi seluas 50 hektare.
Wali Kota Makassar Danny Pomanto, mengatakan konsep kolam regulasi telah di bicarakan dengan Balai Pompengan.
Rencananya, kolam regulasi tersebut akan dibangun di Kabupaten Maros.
"Kolam regulasi itu berarti kolam yang meregulasi, yang menunggu di situ. Jadi dia menunggu di situ air. Memang yang sekarang terjadi di Makassar," kata Danny Pomanto, Senin 15 Maret 2021.
Nantinya kolam regulasi tersebut bisa menampung air, jadi penanganan banjir di kota Makassar ada kombinasi antara waduk dan kolam regulasi.
"Waduk nipa-nipa ini sudah berhasil menahan air dari anak sungai Jeneberang, tapi keluar dari Sungai Tallo ini terlambat. Jadi step kedua yang kita akan buat sama-sama Balai dengan kolam regulasi," sebut Danny Pomanto.(*)