BN Online, Pasuruan-- Bertempat di Rutan IIB Bangil, Kabupaten Pasuruan dilakukan pelaksanaan razia gabungan yang melibatkan Polri dan BNN. Dalam rangka penggeledahan pada Kamar/Blok hunian. Selasa, (06/04/2021) pukul 16.00 WIB.
Kami, Tim Satgas Kamtib Rutan Bangil, serta anggota dari kepolisian dan BNN melaksanakan Razia Penggeledahan pada Blok A Kamar 6,7,8,9, Blok B kamar 8,9,10,11, blok C kamar 1,2,3,4,5
Razia Penggeledahan Rutin ini dilaksanakan dalam rangka sinergitas dengan aparat hukum dan mencegah/meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam Rutan seperti Hp, Narkoba dan Senjata Tajam maupun penggunaan aliran listrik yang bukan peruntukannya, yang bisa menimbulkan bahaya konsleting listrik dan ancaman bahaya kebakaran," beber Bowo sapaan akrab Kepala Rutan Bangil
Pelaksanaan penggeledahan ini dihadiri langsung Ka. BNN Kabupaten Pasuruan, anggota Polri dan dipimpin langsung Ka.Rutan Bangil yang diikuti Ka.KPR, Kasubsi YANTAH, Kasubsi KEPEGAWAIAN beserta 45 Petugas Pengamanan.
Dalam pelaksanaan kegiatan Razia Penggeledahan Rutin tersebut, tidak ditemukan adanya pemberian fasilitas khusus dan berlebihan di semua kamar blok hunian.
Pelaksanaan operasi Penggeledahan berjalan dengan lancar dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan semua warga binaan Pemasyarakatan, mendukung dan mampu bekerjasama dengan baik untuk memperlancar proses penggeledahan tersebut.
Selama pelaksanaan kegiatan penggeledahan dilakukan dokumentasi sebagai data pendukung laporan, akan hasil yang dicapai setelah diadakan penggeledahan selama kurang lebih 90 Menit ini," tutup Tristiantoro Adi Wibowo.
Editor: Haidir Sabaruddin