Jumat, 11 Juni 2021

Anggota Reskrim Polsek Keboncandi Berkolaborasi Resmob Polres Pasuruan Kota Menangkap Pelaku Penganiyaan


 

BN Online, Pasuruan Kota-- Pada hari rabu (09/06/202) pukul 22.30 WIB. di Dusun Pengkol RT 001/RW 002, Desa Gondangrejo, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, telah terjadi penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis clurit.


Korbannya diketahui bernama Purwo Widodo (46 th) beralamat Jl. Kyai Supik Kelurahan Tembokrejo, Kota Pasuruan. Adapun pelakunya M. Saroin (36 th) beralamat Desa Lajuk,  Kecamatan Gondang wetan, Kabupaten Pasuruan. 


Saksi yang mengetahui pada saat kejadian bernama Dedi Bahtiar (40 th) beralamat Gondangrejo, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan.


Kronologisnya yaitu Pada hari Rabu, 9 juni 2021 sekitar pukul 22.30 WIB, saat korban sedang asyiknya mengobrol dengan saksi, tiba-tiba pelaku langsung masuk dalam rumah pelapor dengan membawa senjata tajam jenis clurit dan langsung membacokkan ke arah korban. Tapi ditangkis dengan tangan. 


Atas kejadian tersebut korban menderita luka bacok pada lengan tangan kanan dan luka bacok punggung sebelah kanan. Ketika berita ini diturunkan pelakunya sudah ditangkap dan telah proses (Humas)


Editor: Haidir Sabaruddin