Minggu, 20 Juni 2021

Mulai Juli, Biaya Sambungan Baru PDAM Makassar Bisa Diangsur

Tags

 



BN Online, Makassar–Perusahaan Daerah (Perumda) Air Minum (PDAM) Kota Makassar memberi kemudahan dalam pemasangan sambungan baru. Salah satunya dengan memberi dispensasi biaya pemasangan sambungan baru dengan cara diangsur.


Ketetapan ini diatur dalam keputusan Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Makassar Nomor: 084/B.3a/VI/2021 tentang Biaya Pemasangan Sambungan Baru dengan Cara Angsuran.


Kabag humas Perumda Air Minum Kota Makassar, Anugrah Alkautzar menjelaskan untuk biaya sambungan baru sistem angsuran ini hanya berlaku bagi calon pelanggan golongan tarif sosial dan rumah tangga 1 sampai dengan Rumah Tangga 4 (R1 s/d R4).


“Tetapi dikecualikan bagi kelompok pelanggan dalam lingkungan perumahan,” kata Anugrah yang akrab disapa Angga, di Makassar, Rabu (16/6/2021).


Angga menambahkan, bagi calon pelanggan yang ingin melakukan sambungan baru dapat langsung ke kantor Wilayah Pelayanan PDAM Kota Makassar terdekat. Kantor wilayah PDAM meliputi kantor wilayah pelayanan I : Jalan Andalas No. 105, kantor wilayah pelayanan II Jalan Tamalanrea Ruko Kompleks BTP Blok M nomor 26, Kantor wilayah pelayanan III Jalan Prof H Abdurrahman Basalamah nomor 3, dan kantor wilayah pelayanan IV Jalan Dr Sam Ratulangi Nomor 3.


“Kebijakan ini mulai berlaku tanggal 10 Juni 2021,” ucap Angga.


Adapun mekanisme Angsuran biaya pemasangan sambungan baru PDAM Kota Makassar, yakni A) Total Biaya Pemasangan Sambungan Baru (Golongan Tarif Sosial dan R1 s/d R4) Rp2.139.000, B) Angsuran Bulan Ke satu Rp. 1.139.000 dibayar pada saat proses administrasi pemasangan sambungan baru selesai, C) Angsuran Bulan Kedua Rp500.000 ditambahkan dengan tagihan air pelanggan di bulan berjalan, dan D) Angsuran Bulan Ketiga Rp 500.000 ditambahkan dengan tagihan air pelanggan di bulan berjalan. (*)