Jumat, 16 Juli 2021

Mantap, Pelayanan Administrasi Kelurahan Pampang Berupa IMB, SITU, Suket Kewarisan Semua Gratis

Tags



BN Online, Makassar -- Pemerintah Kelurahan Pampang Kec. Panakkukang Kota Makassar terus berinovasi, salah satunya dengan membebaskan segala biaya admistrasi, Jumat (16/07/2021).


Menurut Dra. Ec. Sitti Asma Hamra selaku Lurah Pampang kepada awak media ini, inovasi saya selama di amanahkan menjadi Lurah Pampang adalah pelayanan prima berupa kejujuran, membebaskan segala biaya administrasi, berupa IMB, SITU, Serat Keterangan (Suket) dan lain - lain itu semua gratis untuk masyarakat. 


Terkhusus di Kelurahan Pampang Kecamatan Panakkukang Makassar ini "kami hadir untuk melayani masayarakat bukan untuk dilayani", ucapnya. 


Dra. Ec. Sitti Asma Hamra menjelaskan, salah satu fungsi utama pemerintah adalah melayani masyarakat. Maka pemerintah perlu terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan demi terciptanya pelayanan prima kepada masyarakat. 


Pelayanan publik pada tingkat pemerintah kelurahan merupakan ujung tombak dalam pelayanan pada masyarakat. Ini sesuai Undang - Undang No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.


"Selama ini yang saya dengung - dengunkan adalah pelayanan prima dan gratis untuk masyarakat. Yang saya kwatirkan jangan sampai ada yang mengatas namakan Lurah Pampang bahwa ada biaya, padahal itu sama sekali tidak".


Sesuai perintah Walikota Makassar dan Wakil Walikota Makassar itu sudah jelas "kita harus selalu melayani masyarakat dengan Sombere', humanis, prima dan gratis," jelasnya. 


Ia berharap, terkhusus warga di Kelurahan Pampang saya menghimbau untuk tidak menggunakan calo jika ada yang ingin di urus. Sebaiknya jika ada yang di urus berhadapan langsung dengan Lurah, dan saya akan berikan Standar Operasional Prosedur (SOP) sesuai aturan, tutup Asma.(ILHO) 



(Red)