Minggu, 26 Desember 2021

Ke Pulau Seribu dari Dermaga Marina Ancol, 131 Wisatawan Diwajibkan Taat Prok

Tags

 

BN Online, Jakarta Utara - Pengawasan dan himbauan protokol kesehatan terus digiatkan personel Polres Kepulauan Seribu yang ditugaskan di Dermaga Keberangkatan Marina Ancol bergabung dengan instansi terkait setempat, Minggu (26/12).


Untuk mengantisipasi kunjungan wisatawan yang akan ke Pulau Seribu dimasa Liburan Natal dan Tahun Baru, pengetatan pengawasan dilakukan pihak Polres Kepulauan Seribu diantaranya di Dermaga Keberangkatan Marina Ancol.


Sejumlah 131 wisatawan berangkat ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol setelah mendapat pengawasan ketat, mendapat himbauan protokol kesehatan dan melakukan scan barcode aplikasi peduli lindungi.


"Iya, kita lakukan pengawasan dan kita berikan himbauan protokol kesehatan serta kita minta agar semua penumpang kapal yang akan kepulauan melakukan scan barcode aplikasi peduli lindungi sebagai upaya mendukung penerapan PPKM Level 1 dalam mencegah penyebaran COVID-19," ujar IPTU Kuswinarno Selaku Perwira Pengawas yang menjabat Kasat Polairud Polres Kepulauan Seribu.


Tercatat, pagi ini ada sejumlah 131 wisatawan berangkat ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol dengan menggunakan Satu Kapal Reguler dan Empat Kapal Charter.

(hpks).