Sabtu, 25 Desember 2021

Kepsek SDN 33 TL.Ubi Diduga Lecehkan Profesi Wartawan Cumah Minta-Minta Uang.


Kepsek SDN 33 TL.Ubi Diduga Lecehkan Profesi Wartawan Cumah Minta-Minta Uang.


https://www.bidiknasional.co.id/2021/12/kepsek-sdn-33-tlubi-diduga-lecehkan.html


BN Online, Pali - Diduga kepala sekolah SD Negri 33 Talang Ubi yang beralamat di Desa Sungai Ibul, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan. Lecehkan Profesi Wartawan cumah bisa meminta-minta uang mengancam dan mencari kesalahan," Sabtu (25/12/2021).


Iya kalau kerjaan kamu-kamu ini minta-minta kayak gini, kemarin saya juga pernah diancam sama wartawan belum lama baru keluar dari sekolah ini langsung minta teransfer uang ngancam saya mau melaporkan saya kalau saya gak teransfer uang ke mereka," ujarnya kepsek yang tidak diketahui nama nya.


Tambah nya, saking kesal nya saya kalau ada wartawan kesini ku suruh anak-anak ini kempeskan saja ban motor dan mobil nya, sudah di kasih uang Tiga Ratus Ribu Rupiah (300.000) setelah pulang dari sini eh malah ngancam saya mau melaporkan saya, diajak ketemu gak mau mangka nya kalau ada wartawan kesini saya foto dulu biar enak," Cetus nya.


Mendengar pembicaraan tersebut sepontan Sejumlah wartawan merasa dilecehkan dan tersinggung tampak geram atas ucapan tak santun Dari Kepsek Tersebut seolah tak menghargai profesi wartawan.


Sejumlah wartawan yang merasa profesinya tak dihargai itu berharap agar oknum Kepsek yang bersikap tidak santun dan berkata tak sopan kepada sejumlah wartawan itu ditegur dan diberikan pembinaan sama pihak terkait dan kedepan agar tidak mencoreng nama baik sekolah.


Sebut Saja (FR) Salah satu Wartawan Cetak dan online melalui pesan watsapp milik peribadinya mengatakan, hal jangan sampai terulang lagi diskriminasi terhadap propesi wartawan dan juga kepada pihak terkait khususnya Depdikbud kabupaten penukal abab Lematang Ilir.


Agar memanggil oknum kepsek tersebut dan meminta maaf kepada para awak media khususnya wartawan, juga klu bisa di mutasikan jadi kepala sekolah atau diberhentikan dari jabatannya sebagai kepala sekolah,"Cetus nya.



Rendi

(Tim)