Kamis, 09 Desember 2021

Penerima BLT-DD Rangkap 2 Desa Mengaku Scaner KK

Tags

Penerima BLT-DD Rangkap 2 Desa Mengaku Scaner KK
BN Online ; Nagan Raya - Oknum penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sumber Dana Desa (DD) di Desa Kuta Teungeh Beutong Ateuh Banggalang dan Desa Blang Seumot Beutong Kabupaten Nagan Raya, Musliadi mrngaku Scaner (duplikat) Kartu Keluarga (KK) guna mendapatkan bantuan dikedua Desa.

Pengakuan tersebut diungkapkannya saat dihadapkan untuk dimintai keterangan detil darinya tetkait dugaan pelanggaran bantuan dana Covid-19 dikucurkan Negara melalui Anggaran Desa, Rabu 08/12/21).

Menurut Sekretaris Desa Kuta Teungeh M. Abas, saat ini sebagai Ply. Keuchik Desa Kuta Teungeh Beutong Ateuh Banggalang, dirinya tidak mengetahui kalau Musliadi dan Zaman Huri berstatus warga Desa diluar Kuta Trungeh.

"Saya dulu mengintruksikan barang siapa yang mengambol BLT-DD harus bawa KK, dan saya juga tidak mengetahui kalau ada penerima warga sudah terdaftar di Desa lain, memang asalnya Musliadi dan adiknya Epa Maliana (istri Zaman Huri) warga Desa kami, mereka men8kah ke Desa lain diluar Beutong Ateuh Banggalang," ucap M. Abas.
Sementara M. Yusuf, mantan Keuchik Desa Kuta Teungeh kepada awak media mengatakan, dirinya tidak mrngetahui kalau keduanya (Musliadi dan Epa Maliana (istri Zaman Huri) sudah ambil surat pindah ke luar Desa Kuta Teungrh.

"Ini benar-benar diluar dugaan saya terjadi, bahkan saya justru merasa melanggar aturan hukum terksit bantuan sosial Covid-19 diamanatkan pemerintah tidak saya berikan, memang secara ekonomi mereka layak terima BLT-DD tersebut," jelas M. Yusuf alias Keuchik Yusuf.

Mantan Keuchik Desa Blang Seumot, Jamalol Ade, saat dikonfirmasi mengakui bahwa Musliadi warganya dan berdomisili di Desa Blang Seumot Kecamatang Beutong.

"Musliadi memang penerima BLT-DD di Desa Blang Seumot, karena menurut pantauan kami ianya layak diberikan BLT-DD sesuai keadaan ekonominya," kata Keuchik Jamalol Ade.

Terkait ada menerima BLT-DD juga di Desanya di Beutong Ateuh, tambahnya, itu urusan internal Pemdes disana, pihaknya tidak bisa ikut campur internal Desa lain.

Menurut Keuchik Jamalol Ade, Musliadi ada mengambil surat pindah penduduk saat terdaftar sebagai Kepala Keluarga di Desa Blang Seumot.*

Editor : Riga Irawan Toni