BN Online Bantaeng- Dalam Rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang, Pemerintah Kabupaten Bantaeng baru saja melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bantaeng Tahun 2025-2045. Kegiatan dibuka oleh Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar, di Balai Kartini. Selasa (23/4/2024).
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Bantaeng Andi Abubakar menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang RPJPD ini merupakan tindak lanjut dari berakhirnya RPJPD Periode sebelumnya.
"Penyusunan RPJPD 2025-2045 menjadi arah dan acuan bagi Pemerintah Daerah dan seluruh stakeholder dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan pembangunan sesuai dengan visi misi dan arah pembangunan yang di sepakati bersama. Dari upaya ini diharapkan seluruh pemangku kepentingan mampu memberikan kontribusi maksimal sehingga RPJPD 2025-2045 dapat betul-betul menjadi pedoman dalam penyusunan RPJMD", ujarnya.
"Dalam memahami pembangunan jangka panjang maka perlu di perhatikan potensi dan isu yang akan datang sebagai tantangan dalam pembangunan. Adanya isu pembangunan berdasarkan dari kajian dan telaah sebagai dasar dalam perumusan isu strategis daerah."
Lebih lanjut PJ Bupati Bantaeng menyampaikan Visi Pembangunan Kabupaten Bantaeng selama 20 tahun kedepan ialah “Mewujudkan Bantaeng 2045 Yang Maju, Sejahtera, Berkelanjutan, Inovatif Dan Berdaya Saing”.
Adapun misi pembangunan daerah yaitu (1) Mewujudkan perekonomian daerah yang berkualitas, tumbuh dan berkelanjutan, (2) Mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dan inklusif, (3) Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang Unggul dan Berdaya Saing, (4) Mewujudkan transformasi menuju tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan prima berbasis digital.
Sumber Humas Pemkab Bantaeng
Editor Edhy Bidik Nasional