Selasa, 20 Oktober 2026

Ayah dan Anak Diamankan Polres Bantaeng, Terbongkar Modus Curas Sepeda Motor di Gantarangkeke

Tags


BN Online Bantaeng, – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satreskrim Polres Bantaeng berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berinisial MA (30). Penangkapan ini mengungkap fakta bahwa kejahatan tersebut dilakukan beramai dengan ayahnya, JUM (65), yang telah lebih dahulu diamankan oleh pihak kepolisian.


Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Andi Aldiansyah, S.E., M.M., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, penyidik langsung melakukan serangkaian langkah penyelidikan. Dari proses tersebut, polisi memperoleh informasi keberadaan MA yang sedang bersembunyi di rumah kerabatnya di Dusun Kanang-Kanang, Desa Tino, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto.


Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim URC Resmob yang dipimpin Aipda Sabil langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan MA beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksinya.


AKP Andi Aldiansyah menuturkan bahwa beberapa hari sebelumnya, tepatnya pada Kamis (15/10/2026), polisi telah lebih dulu mengamankan JUM (65) di Dusun Kaloling, Desa Kaloling, Kecamatan Gantarangkeke. Dari hasil interogasi mendalam, JUM mengakui melakukan aksinya bersama sang anak.


"Dari hasil pemeriksaan awal, MA (30) mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian satu unit sepeda motor milik korban. Ayah dan anak ini berbagi peran dalam menjalankan aksinya. MA berperan sebagai orang yang memantau situasi, sedangkan JUM bertindak sebagai eksekutor atau pemetik," ujar AKP Andi Aldiansyah dalam keterangannya, Selasa (20/10/2026).


Dalam penggerebekan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

1.Satu unit sepeda motor merk Yamaha Fino warna merah milik korban yang berhasil dicuri.

2.Satu unit sepeda motor merk Yamaha Fino warna merah yang digunakan terduga pelaku saat melakukan aksi.

3.Alat-alat yang digunakan untuk beraksi, yakni sebuah obeng, tang, kunci Inggris, dan potongan papan.


"Kedua terduga pelaku telah kami amankan di Mapolres Bantaeng guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan untuk proses hukum selanjutnya," pungkasnya.


Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian terdekat.


This Is The Newest Post

News Of This Week