Jumat, 31 Desember 2021

Tegakkan Perda No.8 Tahun 2007, Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara Tertibkan Tempat Hiburan Malam Di Cilincing.

Tags



BN Online,  Jakarta Utara -
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Utara melakukan Penegakan Perda No.8 Thn.2007 (Penertiban Tempat Hiburan Malam) bertempat di Lokasi Cafe SAJEM (Sepanjang Jl. Cakung Drain RT. 009/09 ) dan Lokasi Cafe Koljem (Sepanjang Jl. Kp. Baru RT. 07/08) Kel. Cilincing Kec. Cilincing Jakarta Utara, Kamis, (30/11/2021),10.15 WIB.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara dengan penanggung Jawab dilakukan dengan cara melakukan pemutusan arus listrik, mengamankan Assesoris yang berada di dalam Cafe, serta memasang Tali berwarna Kuning bertuliskan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta.

Adapun Jumlah kuat personil yang terlibat dalam penertiban sebanyak 235 pers, dengan rincian :
1. Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara : 170 pers.
2. Polsek Cilincing : 5 pers.
3. Koramil Cilincing : 5 pers.
4. Damkar : 3 pers.
5. Puskesmas Kec Cilincing : 3 pers.
6. PLN UP.3 Marunda : 16 pers.
7. Dishub Kec Cilincing : 8 pers.
8. PPSU Kel Cilincing : 25 pers.




Penertiban Tempat Hiburan Malam sepanjang Jalan Cakung Drain RT. 009/09. Kel Cilincing Kec Cilincing Jakarta Utara. dengan hasil :

- Cafe SAJEM  sebanyak 14 Cafe dari 25 Cafe dengan rincian :

1) Cafe Dewi  (Pemilik Sdr Hendra)
2) Cafe Angin Mamiri (Pemilik Sdr Lili) Renovasi
3) Cafe ADS. (Pemilik Sdr Botum)
4) Cafe Ss Junior (Pemlik Sdr Maruli)
5) Cafe Batavia  (Pemilik Sdr Arie)
6) Cafe Deviyanti (Pemilik Sdr Karsono)
7) Cafe Tabuluni  (Pemilik Sdr Syamsudin)
8) Cafe Bunga (Pemilik Sdr Ipin/karso)
9) Cafe .NN (Pemilk Sdr Rudi)
10) Cafe Ratu Malam (Pemilik Sdr Endang)
11) Cafe Indah Jaya (Pemilik Sdr Gimin)
12) Cafe Isabella (Pemilik Sdr Ani)
13) Cafe Karisma (Pemilik Sdr Monang)
14) Cafe Deno.

2. Pukul 11.05 wib. Dilanjutkan Penertiban Tempat Hiburan Malam  Cafe Koljem (Kolong Jembatan) Jln Kampung baru Cilincing RW 08. Kel Cilincing Kec Cilincing Jakarta Utara.

- Cafe Koljem (Kolong Jembatan) dengan hasil :

1) Cafe Lousiana (Pemilik Sdr Nurcahyo.
2) Cafe Diva (Pemilk Sdr Miludin)
3) Cafe Kencana (Pemilik Sdri Ninda Llaxmiyang)
4) Cafe D'dicam (Pemilik Sdr Obet)
5) Cafe Bunga Mawar (Pemilik Sdr Tanto)
6) Cafe Stadium (Pemilik Sdri Rina
7) Cafe Kastrol (Pemilik Sdr Yusuf)
8) Cafe Plangi (Pemilik Sdri Neng)
9) Cafe Kapi  (Pemilik Sdr Karma)
10)  Cafe Kejora (Pemilik Sdri Euis)
11) Cafe Bintang (Pemilik Sdr H. Jen)
12) Cafe 27 (Pemilik Sdri Efa)
13) Cafe Idaman CF(Pemilik Sdr Anim)
14) Cafe 99 / DC Cafe (Pemilik Sdr Abah Ujang)
15) Cafe Mutiara (Pemilik Sdr Okta/Maman)
16) Cafe Bunga (Pemilik Sdr Michael)
17) Cafe Santana (Pemilik Sdr Arifin)
18) Cafe PS (Pemilik Sdr Anton).

Plt. Kepala Seksi Ketertiban Umum (Kasi Tibum), Iwan W. didepan jurnalis Bidik Nasional online menyampaikan kalau penertiban ini dilakukan pada hari-hari keagamaan dan akhir tahun.

Selain itu kelanjutan dari  penertiban ini tergantung pihak dinas Bina Barga dan Dinas Sumber Daya Air  (SDA).


"Kita hanya menertibkan, selanjutnya tergantung Bina Marga dan SDA, mau diapakan kedepannya," ungkap Iwan.

Penertiban yang melibatkan 3 pilar dan  instansi lainnya ini  berlangsung lancar dan aman hingga selesai sekitar jam.11.10 WIB.