Kamis, 24 Februari 2022

Member ACM, Tuntut Modal Top Up Dikembalikan, Pihak Manajemen Tak Respon.

Tags



BN Online, Jakarta Utara - Sejumlah member/customer yang merasa menjadi korban penipuan ACM (Aku Cinta Memiles) menggelar aksi di kantor ACM di Sunter Agung, Jakarta Utara, menuntut modal Top Up mereka dikembalikan namun pihak manajemen tak memberi respon, Rabu, 23/2/2022.


Dalam kesempatan ini terjadi dialog antara para peserta aksi yang berjumlah kurang lebih 25 orang sesuai surat pemberitahuan aksi ke Polda Metrojaya  dengan lawyer dari ACM, Wilman Pardamean SH.


"Saya mohon izin bagaimana bapak bisa memediasi kami dengan bapak Sanjay, jadi apa kemauan kita dan apa kemauan pak Sanjay itu yang perlu kita dengar, jadi artinya ada di tengah-tengah kita, kita hadirkan pak Sanjay sendiri, itu yang kita mau," kata Douglas.


Riki yang masuk member pada tahun 2019 sudah top up ratusan juta rupiah juga menambahkan bahwa mereka tidak akan menuntut sesuai promo tapi cukup mengembalikan modal top up mereka.


Sansan pertama kali top up pada Juli 2019 dengan omzet nasional 200 Milliar sampai 750 Milliar sampai timbul masalah belum sama sekali mendapatkan apa-apa.


"Padahal katanya kalau omzet 1 M dapat 1T dari Google, makanya kita ikuti top up, jadi berarti kita dibohongi,"keluhnya.


Siti menambahkan sejak 2019 apa yang dipromosikan, yang dinyatakan dengan SK (syarat dan ketentuan), yang tertera dalam aplikasi, tidak ada yang direalisasikan.

"Maka dengan segala penderitaan, dengan segala keadaan kami, dengan segala kesulitan kami, uang habis, kami tidak minta lagi itu rewardnya, kami tidak minta lagi apa-apa yang dijanjikan dalam aplikasi, kami hanya minta dikembalikan sajalah uang top up kami;" pinta Siti.


Lawyer mendengarkan keluhan dan penjelasan para member bahwa yang dipromosikan adalah berupa barang di antaranya HP, Motor, Mobil, Rumah, Tanah, Apartemen, Uang ( lawyerpun sempat menyuruh timnya memoto contoh promo tersebut dari hp member) yang membuat member terpancing untuk top up.


Lanjut Siti, member sudah melakukan kewajibannya dari tahun 2019, S & K (syarat dan ketentuan) sudah tercapai lama, sudah sabar menunggu, tapi tak ada realisasi. Yang lebih membingungkan, barang-barang yang dipromosikan itu, sekarang sudah tak terlihat di aplikasi.


"Para leader dan penanggung jawab grup pun sudah tak mau peduli, bahkan para exekutif mengaku sudah tidak mengurus meMiles.


Lalu member tanya siapa

KBMI?. Tidak ada urusan dan tidak mengurusi nasib kami. Uang kami transfer dan setor langsung ke rekening perusahaan, kami punya bukti transfer dan rekening koran. Maka kami harus ketemu langsung owner pak Sanjay," tutur Siti.


Wilman Pardamean S.H. yang mengeluarkan kartu namanya diberikan kepada dua orang member nampak tertera di kartu nama tersebut kantor advokasi Gultomhananta & Co. Dengan nama pengacara Wilman Pardamean S.H.


Di depan para ibu dan bapak member, Wilman hanya mendengarkan tuntutan mereka tanpa memberi jawaban ataupun pesan dari manajemen ACM.


Hal tersebut membuat kecewa para member karena tak bisa ketemu langsung dengan Sanjay malah Wilman si pengacara ditengah-tengah mendengarkan tuntutan member ACM menerima telpon dan menyampaikan bahwa dirinya ditegur karena berdialog dengan mereka dan diminta balik kanan.


Yanto member ACM yang bertindak selaku korlap juga menyampaikan agar asprirasi mereka didengarkan.


"Kita bukan penjahat, kita bukan maling, kita ke sini tujuannya baik, tolong ditanggapi, bahkan kita dikawal.dengan polisi, kita masyarakat yang baik, mohon pengertiannya, tidak macam-macam, hanya minta refund-nya keluar, dengerin itu ya pak Sanjay," ujarnya.


Menurut Yunasril yuzar dari legal Keluarga Besar Memiles Indonesia ( KBMI ), yang turut hadir memantau, mereka menuntut apapun tentu kan harus ada prosedur, kalau itu pidana silahkan lapor polisi kalau perdata silahkan gugat.


"Apapun persoalan bisa diselesaikan dengan komunikasi," kata Yunasril yuzar.


Saat ditemui jurnalis media ini, Wilman menyampaikan bahwa kalau mau ada apa-apa prosedur aja, jangan kaya begini-gini (demo,red.), prosedur aja, kalau gak suka gugat perdata, gitu aja, prosedur aja, ini kan negara hukum.


"Saya intinya prosedur ajalah,"pungkas Wilman yang meninggalkan para peserta aksi tanpa pesan apapun dari pihak menajemen ACM.


Peserta aksi  GERTAK MM (Gerakan menuntut hak member Memiles) yang diketuai DV Hermawan dipantau oleh aparat Polsek Tanjung Priok serta Polres Jakarta Utara ini membubarkan diri dengan tertib sekitar jam 15.00 WIB yang selanjutnya berencana akan demo besar-besaran.

(darman).