Senin, 28 Maret 2022

Pemkab Bener Meriah Buka Layanan Call Center Layanan Publik Dan Pengaduan Masyarakat

Tags

Pemkab Bener Meriah Buka Layanan Call Center Layanan Publik Dan Pengaduan Masyarakat
BN Online ; Bener Meriah – “Mulai hari ini, Senin 28 Maret 2022, pemerintah Daerah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bener Meriah secara resmi meluncurkan layanan Call Center untuk menampung beragam informasi dan keluhan masyarakat malalui sambungan telephon nomor 0811 6793 300”.

Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ilham Abdi, S.STP, M.A.P didampingi Kepala Bidang Layanan Publik Jamilah, S.H, Senin, 28/3/2022.

Dijelaskan oleh Ilham Abdi, S.STP, M.A.P, sudah menjadi komiten dari pemerintah daerah Kabupaten Bener Meriah dalam memudahkan dan memberi pelayanan kepada masyarakat secara optimal, cepat, akurat dan dengan kerahasiaan terjamin. Untuk mewujudkan hal itu, salah satu cara yang ditempuh adalah dengan membuat layanan call center dengan tunggal nomor 0811 6793 300, yang beroperasi sesuai jam kantor, Senin – Jum,at, pukul 09.00 – 15.00 Wib, sedangkan diluar itu dan juga untuk hari – hari libur tutup, ujarnya.

“Call center ini adalah salah satu media yang dapat dipergunakan oleh masyarakta umum dan khusunya masyarakat Bener Meriah untuk menyampaikan berbagai keluhan, pendapat dan permintaan serta aduan terhadap semua layanan yang diberikan oleh instansi pemerintah, muali dari tingkat desa (kampung) sampai tingkat Kabupaten,” terang Kadis Kominfo Bener Meriah Ilham Abdi, S.STP, M.A.P.

Kadis Kominfo Kabupaten Bener Meriah juga menjelaskan, dengan adanya layanan call center ini, pengaduan serta layanan informasi kini menjadi semakin mudah dan cepat. Layanan call center milik Pemkab Bener Meriah dengan nomor 0811 6793 300 mulai hari ini kita perkenalkan kepada masyarakat dan akan terus kita sosialisasikan, baik melalui Medsos resmi milik pemkab dan Diskominfo Bener Meriah maupun melakui berita, dengan demikian masyarakat akan paham apa tujuan dan manfaat dari layanan ini, ungkapnya.

Ilham Abdi, S.STP, M.A.P juga mengharapkan kepada masyarakat yang ingin menyampaikan informasi, aduan dan keluhan melalui nomor ini diharapkan harus berdasarkan fakta dan data yang ada, bukan dibuat-buat dan bukan hoaks, disamping itu karahasian dari pengguna atau pelapor di layanan ini juga dijamin, ujarnya.

Kadis Kominfo Kabupaten Bener Meriah itu juga mengaharapkan, dengan mulai dibuka dan beroperasinya layanan call center Pemkab ini, ini butuh  komitmen bersama dari seluruh SKPK/OPD dan instansi terkait mulai dari tingkat desa sampai Kabupaten, dalam merespons setiap laporan atau aduan yang masuk dari masyarakat untuk segera ditangani dan diselesaikan demi mewujudkan layanan prima kepada publik untuk kemajuan kita Bersama, pungkas Ilham Abdi, S.STP, M.A.P. 

Editor : (Kiki)
Editor : Riga Irawan Toni