Kamis, 07 April 2022

Polsek Jajaran Polres Lhokseumawe Rutin Pantau Stok Minyak Goreng Selama Ramadhan

Tags

Polsek Jajaran Polres Lhokseumawe Rutin Pantau Stok Minyak Goreng Selama Ramadhan
BN Online ; LHOKSEUMAWE - Polsek jajaran Polres Lhokseumawe rutin turun ke pasar dan toko atau swalayan untuk memantau persediaan minyak goreng selama bulan suci Ramadhan, hal ini sebagai upaya untuk mengantisipasi kelangkaan.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasi Humas, Salman Alfarisi SH MM, Kamis (7/4/2022) mengatakan, pengawasan ini menindaklanjuti arahan Kapolri terkait ketersediaan hingga pendistribusian minyak goreng untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Lanjutnya, pengawasan dilakukan di seluruh  toko penjual minyak goreng dan  pasar - pasar tradisional yang ada di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

"Untuk menjamin stok minyak goreng aman selama bulan suci Ramadhan, personel Polres Lhokseumawe dan Polsek jajaran setiap hari turun ke pasar untuk melakukan monitoring," ujarnya.

Dalam kegiatan ini, kata Kasi Humas, personel mengharapkan, para pedagang tidak ada yang melakukan penimbunan. Karena, tindakan tersebut melanggar Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Bahwa, pelaku penimbunan bahan pokok dapat dipidana kurungan badan selama lima tahun atau denda paling banyak Rp 50 Milyar.

Selain itu, tambah Salman, masyarakat dihimbau supaya tidak melakukan pembelian secara berlebihan yang justru bisa menyebabkan terjadinya kelangkaan minyak goreng di pasaran.

Editor : Riga Irawan Toni