Senin, 18 Juli 2022

Kepala Rutan Kelas II B Bantaeng dan Jajaran Ikuti Sosialisasi Nota Kesepahaman dan Tindak Lanjut Mahkumjakpol secara virtual

Tags


BN Online Bantaeng,--Pada hari Senin, 18 Juli 2022 pukul 09.30 WITA bertempat di Ruang Kerja Kepala Rutan, telah dilaksanakan kegiatan terkait Sosialisasi Nota Kesepahaman dan Tindak Lanjut Mahkumjakpol (Mahkamah Agung, Kemenkumham, Kejaksaan dan Kepolisian) secara virtual yang diikuti oleh Kepala Rutan Kelas II B Bantaeng, Ince Muh. Rizal, S.H., M.Si., didampingi Pejabat Struktural dan staf sub seksi terkait.


Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Direktur Pelayanan Tahanan Pengelolaan Basan dan Baran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Budi Sarwono.


Berdasarakan hasil diskusi, Seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan pada Lapas dan Rutan di Indonesia diharapkan dapat berkoordinasi lebih lanjut bersama Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah masing-masing terkait permasalahan overstaying ini dan berhubungan langsung dengan pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.


Kepala Rutan Bantaeng akan mengadakan rapat internal lebih lanjut dengan subsi terkait dan akan lebih meningkatkan koordinasi dengan Pihak Penahan atau Aparat Penegak Hukum terkait.


Sumber Humas Rutan Bantaeng

Editor Edhy Bidik Nasional