Sabtu, 09 Mei 2026

Penambang Galian C Ilegal Tantang Pelapor Ke Polres Batu

Tags

Kariyaji saat tindak lanjuti laporan ke Polres Batu


MALANG - JATIM, BIDIK NASIONAL MEDIA GROUP || Hariyono, keras kepala betul, perangkat desa Sukosari kecamatan Kasembon ini berpikir di luar nalar.

Sebagai kepala dusun Kajang  desa setempat dia mengabaikan citra nya sebagai abdi masyarakat, mengelola Tambang Galian C Ilegal secara masif di sekitar wilayah balai besar sungai Konto.


Puluhan dumptruck keluar masuk lokasi tambang melewati jalan desa menembus jalan sawah untuk membeli dan  mengangkut material uruk untuk dijual kembali ke konsumen yang membutuhkan.


Hariyono atau yang akrab dipanggil Mbah Wo Kajang sebagai yang mengelola tambang saat dihubungi melalui pesan WhatsApp malah mempersilahkan pelapor untuk ke Polres Batu.


"Monggo, saya sudah konvermasi sama Polres", pesan nya.


Pesan WhatsApp pengelola tambang Galian C ilegal 


Jumawa betul abdi masyarakat yang satu ini, di sisi lain dia sebagai perangkat desa dan di sisi lainnya dia sebagai pelaku kejahatan pertambangan. Logikanya Pelaku Kejahatan konvermasi kepada Aparat Penegak Hukum, ada apa sebenarnya?.


Imam Syafi'i dari Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (LP2KP) mendorong untuk dilakukan pelaporan ke Bidpropam Polda Jatim atas tindakan Aparat Penegak Hukum (APH) yang tutup mata atau lambat melakukan penertiban dan terindikasi melakukan pembiaran kejahatan pertambangan yang ada di wilayah hukum nya.


Imam juga menambahkan bahwa Kepala Desa juga bertanggung jawab atas perangkatnya yang melanggar etik apalagi melakukan tindak pidana, Inspektorat Pemerintah Kabupaten Malang juga harus ditembusi akan adanya permasalahan ini.


Beda lagi dengan Kariyaji, selaku pelapor dia menyayangkan sikap Polsek Kasembon yang diberikan surat tembusan juga tidak melakukan langkah apapun terhadap kejahatan pertambangan yang terjadi di wilayahnya.


"Saya akan siapkan 100 sampai 300  anggota saya untuk aksi unjuk rasa di Kantor Desa Sukosari dan Polsek Kasembon dalam waktu dekat ini, kita siapkan suratnya", terang Kariyaji saat didatangi awak media di kantornya, 9/05/2026.

(Hrb/Kap)

This Is The Newest Post

News Of This Week