BN Online, Makassar - Dalam rangka sosialisasi peraturan perundang-undangan tahun anggaran 2022 angkatan XIII, anggota DPRD kota Makassar, William SE menggelar kegiatan pertemuan dengan warga guna menyoalisasikan Peraturan Daerah (Perda) kota Makassar nomor 2 tahun 2018 tentang pajak daerah di hotel Khas jalan Andi Mappanyukki, Rabu (31/8/2022)
Saat memberikan sambutan di depan ratusan peserta sosialisasi Perda, anggota DPRD Makassar, William SE mengatakan, saya mengapresiasi warga dari Lakkang serta warga dari pulau Langkai yang sangat jauh namun tetap bersemangat menghadiri kegiatan sosialisasi ini
Kita akan membahas masalah pajak, makanya saya hadirkan orang yang berkompeten Pak Said dari Bapenda Makassar sebagai pemateri guna memberikan pencerahan kepada masyarakat terkait masalah pajak, saya salut kondisi Bapenda saat ini pegawainya rata-rata usia muda dan komunikatif
Sebagai pembanding negara Spanyol bila warganya berobat ke rumah sakit mereka tidak membayar negara yang membayarnya, karena masyarakatnya taat membayar pajak
Namun di Indonesia masih banyak orang yang tidak transparan dalam masalah pajaknya, maka kita hadirkan 2 orang pemateri yang memberikan pencerahan kepada warga terkait pajak daerah, " kata William
Ditambahkannya, selamat kepada ibu-ibu yang mendapat juara 3 perlombaan Lorong Wisata (Longwis) dari 15 Kecamatan, ini adalah prestasi yang luar biasa, makanya banyak karya yang terus kita tingkatkan guna mendukung visi-misinya Walikota Makassar, Danny Pomanto yang akan memajukan UKM di Longwis," tutup William anggota DPRD Makassar dari PDI Perjuangan (Ard)
Editor : Anas