Kamis, 08 September 2022

Polisi Berhasil Ringkus 41 Tersangka Narkoba, Barang Bukti Ganja dan Sabu serta Uang

Tags

Polisi Berhasil Ringkus 41 Tersangka Narkoba, Barang Bukti Ganja dan Sabu serta Uang
BN Online ; Takengon - Polres Aceh Tengah berhasil mengungkap 41 pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja dan sabu di kabupaten Aceh tengah

Kepolres Aceh Tengah, AKBP Nurochman Nulhakim, S.IK, Kamis 8 September 2022 menyampaikan dalam kurun waktu 40 hari ini, Satres Narkoba aceh tengah berhasil menangkap 41 tersangka dengan barang bukti _+ 50 kg ganja dan sebuah tas rangsel warna coklat juaga sepeda motor yamaha warna hitam N-Max dengan nomor polisi BL 6599 NAK. dan barang bukti sabu-sabu sebanyak _+ 35,55 gram dari hasil penangkapan yang sudah di lakukan dalam sepekan terakhir ini

menyita juga uang senilai 300 juta lebih, hasil dari penjualan  sabu-sabu,” di beberapa daerah

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Aceh Tengah, AKP Wawan Darmawan, S.IK menyampaikan, para tersangka ini yang mereka ungkap adalah merupakan bandar narkoba yang selama ini beraksi di seputaran daerah Aceh Tengah.

Ada 2 orang perempuan juga yang baru di amankan dan yang berstatus PNS yang berdinas sebagai Satpol PP dan WH di Aceh  Tengah.

Sejak Agustus 2022 Satres Narkoba Polres Aceh Tengah memprioritaskan untuk mencari target bandar-bandar narkoba kusus nya di daerah aceh tengah.
Yang pertama kali pihak kita berhasil mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang merupakan hasil dari penjualan narkoba, senilai 300 Juta dari seorang bandar asal Lhokseumawe. ujarnya

AKP Wawan Darmawan, S.IK juga mengatakan, pengungkapan bandar asal Lhokseumawe ini berawal dari informasi beberapa TSK lainnya. Setelah kita dalami, ternyata bandar narkoba tersebut sudah memasok sabu ke wilayah Aceh Tengah, Bener Meriah dan Aceh Tenggara keuangannya dari hasil transaksi setelah dilacak mencapai 700 juta per bulan.

Ini adalah salah satu'penyakit dikalangan masyarakat yang bersifat adiktif atau dapat menimbulkan kecanduan bagi pengguna nya, target pihak kita adalah untuk memutus permintaan dari barang tersebut kepada para pengguna nya.

Karena pada umumnya narkoba sama dengan  ekonomi,tentunya peminatnya sangatlah banyak sekali pasti barang yang beredar dikalangan masyarakat terus meningkat. sebut Kapolres.

Utuk memutus mata rantai peredaran narkoba di daerah aceh tengah,maka para pemakai tidak akan bisa mendapatkan narkoba  tersebut lagi . 

Menanggapi maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum Aceh Tengah, Kapolres AKBP Nurochman Nulkhim SIK.melalui AKP Wawan Darmawan, S.IK juga memberikan himbauan kapada lapisan masyarakat mengajak untuk dapat berperan aktif mencegah peredaran narkoba karena narkoba tidak mengenal usia siapa saja dapat terjerumus.ucapnya

Editor : Riga