Rabu, 07 Desember 2022

Surat Pemberhentian Sekprov Sulsel, Dianggap Bikin Gaduh ASN MAPJ Kirim Surat Klarifikasi ke Presiden RI

Tags


 


BN Online, Makassar - Perihal surat pemberhentian Sekprov yang diajukan oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dengan nomor : 008/009 /BKPSDMD tanggal 12 September 2022 menjadi sorotan publik. Kalangan Akademisi dan Pemerhati Pemerintahan menilai surat yang diajukan oleh Gubernur Sulsel, cacat administrasi dan sarat dengan muatan politik.


Kepada wartawan BN Online, Ketua Umum (Ketum) Masyarakat Anti Penyalahgunaan Jabatan (MAPJ), Rabu (7/12/2022) Muh Nasir DM, SH, MH mengatakan, surat yang diajukan Gubernur Sulsel terkait pemberhentian Sekprov, itu cacat administrasi dan prosedur serta membuat kegaduhan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN),” ujarnya 


“Ada dugaan pengajuan surat tersebut direkayasa dan ada unsur politisasi birokrasi, makanya pihaknya telah mengajukan surat klarifikasi kepada Presiden RI, Joko Widodo, agar menyikapi surat Gubernur Sulsel yang menjadi sorotan publik di Sulsel,” ujar Muh Nasir DM pensiunan ASN


Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan mengungkapkan, dalam struktur Pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan, tidak ada BKPSDMD.


"Betul nggak ada OPD BKPSDMD di Provinsi Sulsel, yang ada BKD," ujar Benni dikutip dari Radar Makassar - inikata.co.id
(Nasjar)