Minggu, 19 Maret 2023

Ketua DPRD Makassar Beri Respon Positif Usulan Pemekaran Kelurahan Pulau Langkai


 


BN Online Makassar - Sejumlah tokoh masyarakat Pulau Langkai, Kelurahan Barang Caddi, Kecamatan Sangkarrang, menyuarakan usulan pemekaran kelurahan dalam kunjungan Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo, pada Minggu (19/3/2023).


Representatif dari masyarakat Pulau Langkai menyampaikan aspirasi terkait kendala yang dihadapi, terutama dalam mengurus administrasi kependudukan. Salah satu masalah utama adalah jarak yang harus ditempuh warga Pulau Langkai untuk mengurus administrasi ke Makassar atau Pulau Barrangcaddi.


Rudianto Lallo merespons positif usulan tersebut, mengakui bahwa kondisi geografis dan jumlah penduduk yang ada membenarkan adanya pemekaran Kelurahan Pulau Langkai. "Warga Pulau Langkai harus ke Makassar atau ke Pulau Barrangcaddi untuk mengurus administrasi kependudukan misalnya. Itu tentu memakan banyak waktu dan biaya. Memberatkan warga," ujar Rudianto Lallo.


Ketua DPRD Makassar berjanji untuk mengkaji lebih dalam usulan pemekaran kelurahan ini bersama pemerintah kota. "Kami akan usulkan di program legislasi daerah (Prolegda) 2024," tambahnya.


Pulau Langkai, sebagai pulau terluar di kawasan Makassar, administratif masuk dalam wilayah Kelurahan Barrangcaddi, Kecamatan Kepulauan Sangkarrang. Camat Sangkarrang, Ramli Lallo, mengungkapkan bahwa terdapat sekitar seribu orang yang bermukim di Pulau Langkai. Jumlah penduduk ini menjadi dasar kuat bagi usulan pemekaran kelurahan, mengingat Pulau Langkai dinilai layak memiliki kelurahan tersendiri untuk memudahkan akses pelayanan masyarakat.