Minggu, 16 April 2023

Pandemik Covid-19, Dinas PU kota Makassar Ikuti Musrembang RKPD 2021 Secara Daring

 


BN ONLINE MAKASSAR-- Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021 di Kota Makassar mulai di helat Kamis (16/4/2020). Pemerintah Kota Makassar menggelar rapat tersebut secara online melalui video conference (Vicon) dan di ikuti oleh seluruh lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Makassar.

Dinas Pekerjaan Umum yang juga turut hadir dalam rapat tersebut membenarkan Kota Makassar di tahun ini melakukan rapat tidak berkumpul di suatu ruangan melainkan secara daring.

“Di tengah pandemik covid-19 ini, Pemerintah Kota Makassar tetap menjalankan aturan Kementerian Dalam Negeri No 86 tahun 2017 pasal 24 ayat 4 dimana berbunyi Musrembang RKPD Kabupaten/Kota di laksanakan paling lambat pada minggu keempat bulan Maret, hanya saja tidak berkumpul di ruangan tapi melalui daring atau video conference”,tutur Hamka Darwis humas Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar.

Hal tersebut juga di benarkan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar Muh Ansar yang turut berada dalam vicon tersebut.

“Roda pemerintahan harus tetap berjalan, semua harus sesuai dengan aturan dan mekanisme. Adanya wabah ini bukan menjadi penghalang. Penerapan physical distancing tetap di jalankan, rapat tetap berlangsung. Kita lakukan secara daring”,ungkapnya. (**)