Rabu, 17 Mei 2023

Bawaslu Sulsel Kunjungi Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Cek Beritanya disini 👇👇



BN Online, Makassar -- Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli mengatakan pihaknya terus mendorong partisipasi pengawasan berbasis masyarakat untuk menutupi kekurangan personel Bawaslu di lapangan. Hal itu sampaikan Mardiana Rusli dihadapan puluhan masyarakat dari tiga pulau yakni Barang Lompo, Barang Caddi dan Kodingareng saat sosialisasi pengawasan partisipatif yang digelar Bawaslu kota Makassar di atas perahu KM Rahmat Kurnia, Dermaga Kayu Bangkoa, kota Makassar, Sabtu (17/6/2023).


“Jika data yang diverifikasi oleh KPU tidak akurat akan mempengaruhi kualitas data pemilih seluruhnya. Bisa berdampak pada pengambilan keputusan internal penyelenggara termasuk hak politik akses dan menggunakan di TPS tidak terpenuhi. Karenanya, kehadiran Bawaslu untuk memverifikasi data yang telah diverifikasi Oleh KPU,“ kata Ana Rusli sapaannya.


Berdasarkan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) KPU kota Makassar, 12 Mei lalu, 15 kecamatan 1.040.581 pemilih aktif, 18.284 pemilih potensi non KTP El, pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) 5.623 pemilih. Untuk kecamatan Sangkararang dari tiga kelurahan, pemilih TMS 41 orang, pemilih potensial Non KTP El 739.


Secara de jure, kata Ana, dalam pemutahiran mewajibkan adanya bukti surat keterangan. Berbeda dengan Pemilu 2019, coklit masih bersifat de facto misalnya orang pindah domisili bisa langsung dicoret tanpa dokumen kependudukan. Di sisi lain, Bawaslu mengalami kesulitan akses data dikarenakan tertutupnya akses informasi data pemilih yang telah dimutahirkan.


Hasil penelusuran Tim patroli pengawasan Bawaslu Kota Makassar, sebanyak 559 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dengan kategori 557 meninggal, 1 orang TNI dan 1 orang anggota TNI. Data tersebut berbasis documen hasil Pengawasan. Sementara yang ditindak lanjuti 31 orang data yang telah diperbaiki ole KPU.


Pada kesempatan sama, Anggota Bawaslu Kota Makassar Sri Wahyuningsi, menyatakan kegiatan ini adalah upaya untuk menginisiasi pembentukan forum warga yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu. Saat ini, kata Sri Wahyuni, tahapan yang melibatkan partisipasi publik adalah pengawasan pemutahiran data pemilih.


“Bapak ibu mohon selalu dicek nama-nama kita di website KPU DPT online atau di papan pengumuman setiap tahapan. Jika nama atau NIK kita ganda segera koreksi laporkan ke Bawaslu atau KPU. Jika diabaikan maka akan berimplikasi 2 kali mencoblos di TPS. Ini potensi pelanggaran pidana,“ kata Sri.


untuk diketahui, Kecamatan Sangkarang secara geografis terpisah dengan daratan kota Makassar. Sebanyak 41 TPS dengan 10.264 warga Kecamatan Sangkarang terdistribusi di tiga pulau. Untuk mengunjungi lokasi tersebut harus menggunakan transportasi kapal laut.


Dalam kegiatan tersebut, juga hadir Ketua Bawaslu Makassar Dr Abdillah Mustari, dan anggota Bawaslu Anas Malik, dan Dede Arwinsyah.(*)