BN Online Makassar,--Anggota DPRD Kota Makassar, William Laurin mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa peduli dengan retribusi dan pajak.
Hal ini diungkapkanya di sela-sela Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) DPRD Kota Makassar No 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Angkatan III), di Hotel Royal Bay Jalan Hasanuddin No.24, Senin (8/7/2024).
Di hadapan puluhan peserta Sosper dapil II Tallo, Ujung Tanah, Bontoala, Wajo dan Sangkarrang Legislator PDI-Perjuangan tersebut menekankan tingginya Potensi Pajak dan Retribusi Kota Makassar dibanding daerah-daerah lain, sehingga perlu dimaksimalkan sebaik mungkin.
"Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan kesadaran terhadap masyarakat apa itu Pajak Daerah dan Retribusi Daerah agar warga khususnya masyarakat bisa memahami tujuannya dengan baik, sehingga potensi retribusi dan pajak kota bisa terus meningkat,"ucapnya.
Retribusi yang kemudian menjadi PAD akan digunakan untuk pembangunan kota yang lebih baik lagi. Selain itu, dirinya juga memberikan pemahaman ke masyarakat terkait ketentuan-ketentuan yang perlu dipenuhi.
"Semisal contoh untuk retribusi minuman beralkohol, itu tidak bisa dibuka di dekat tempat ibadah, sekolah, hingga rumah sakit. Ini masyarakat masih banyak yang belum memahami,"tuturnya.
Anggota DPRD kota Makassar Komisi B tersebut mengatakan masyarakat harus menjadi kontrol sosial dengan ikut berperan memantau jalannya regulasi tersebut sehingga dapat berjalan maksimal.
"Seandainya kemudian ada ditemukan yang tidak sesuai degan regulasi yang telah ada, maka masyarakat harus melapor agar bisa dilakukan penindakan. Jadi peran masyarakat di sini sangatlah penting,"Pungkasnya.
Indirwan Darmayasair, S.St, M.H
mengatakan tentang pentingnya mematuhi peraturan daerah kota Makassar No.1 Tahun 2024 bertujuan untuk menciptakan Makassar jauh lebih baik kedepannya.
"Kita tentunya berharap Makassar jauh lebih kedepannya, tentunya masyarakat juga ikut berpartisipasi dan mendukung program pemerintah dan mengawal perda yang ada saat ini, kalau perda ini berjalan dengan baik maka yakinlah perkembangan dan kemajuan kota Makassar lebih terlihat kedepannya".tutur Indirwan.
Sementara itu Busman Muin, S.H menambahkan bahwa semua peraturan yang dibuat pemerintah kota Makassar melalui DPRD merupakan wujud dan kepedulian pemerintah ingin melihat Makassar jauh lebih baik lagi.
"Kita tentunya sepakat ingin melihat kota Makassar terus maju dan berkembang, sama seperti dengan kota kota lainnya yang sudah berkembang diluar sana"tutup Busman.
Red.