Pelantikan ini dilakukan sebagai proses,untuk mengisi kekosongan kursi legislatif yang terjadi di tengah masa jabatan 2024 - 2029 Dwi Indriani dan Subhan masing-masing menggantikan anggota DPRD sebelumnya yang mengundurkan diri karena alasan pribadi dan administratif.
Acara pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng, disaksikan oleh Bupati Bantaeng, jajaran Forkopimda, dan keluarga kedua anggota yang dilantik. Suasana berlangsung khidmat dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipandu oleh perwakilan Pengadilan Negeri setempat.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD mengucapkan selamat kepada Dwi Indriani dan Subhan serta berharap keduanya dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
"Kami percaya bahwa kehadiran saudara-saudari akan memperkuat kerja-kerja DPRD dalam mewujudkan aspirasi masyarakat Bantaeng," ujar Ketua DPRD.
Pelantikan ini menambah komposisi keanggotaan DPRD Bantaeng menjadi lengkap kembali dan diharapkan mampu meningkatkan efektivitas kerja lembaga legislatif dalam mendukung pembangunan daerah.
