Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin bersama Ketua DPRD Bantaeng, H. Budi Santoso dan Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng, Bambang Supriyono hadir bersama jajaran Pimpinan Perangkat Daerah terkait, yang mana dalam sambutannya menyampaikan bahwa pencanangan Zona Integritas merupakan langkah strategis untuk memperkuat reformasi birokrasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
Bupati Bantaeng juga menyampaikan komitmennya untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui pembenahan, melakukan transformasi pelayanan, serta memperkuat integritas aparatur guna memenuhi harapan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, profesional, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Pada kesempatan tersebut, Direktur RSUD Prof. Anwar Makkatutu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu melakukan penandatanganan pakta integritas yang menunjukkan kesepakatan seluruh jajaran organisasi Pemerintah Kabupaten Bantaeng untuk bersama-sama membangun integritas dan berkomitmen dalam membangun zona integritas menuju wilayah birokrasi yang bersih dan melayani.
Acara tersebut menjadi forum strategis untuk memaparkan serta mengevaluasi hasil pelaksanaan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun berjalan. Melalui kegiatan ini, Inspektorat Daerah Kabupaten Bantaeng berupaya meningkatkan pemahaman dan komitmen seluruh pemangku kepentingan terhadap pentingnya pengawasan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
