Penangkapan berawal dari adanya laporan dari seorang perempuan bernama SU yang menemukan kamera tersembunyi di toilet umum dikawasan pantai seruni Kelurahan Tappanjeng Kabupaten Bantaeng pada Selasa 7 April 2026 sekitar pukul 12.30 Wita.
Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Gunawang Amin, S.H., M.H., menuturkan awal kejadiannya saat korban singgah untuk shalat di mesjid dikawasan pantai seruni dan pada saat korban buang air kecil di kamar mandi/toilet wanita, korban langsung kaget karena melihat kamera cctv yang terpasang terikat dengan kain.
Setelah itu korban langsung mengambil kamera cctv tersebut dan membawanya keluar, Selanjutnya korban langsung mengeluarkan memory card yang terpasang pada kamera cctv tersebut dan memasukkannya ke dalam handphone korban untuk mengecek rekaman dan menemukan sudah banyak orang yang terekam pada saat buang air kecil.
Setelah korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Mapolres Bantaeng, Polisi langsung bergerak cepat Tim Resmob Polres Bantaeng dipimpin AIPDA Sabil mendatangi TKP, mencari informasi terkait kejadian tersebut juga mengecek rekaman cctv disekitar TKP maupun dan bukti kamera cctv yang ditemukan korban.
Setelah mengetahui, ciri-ciri dan identitas terduga pelaku, kemudian tim Resmob mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku hendak menyerahkan diri dan datang ke Posko Resmob Polres Bantaeng, Sehingga tim langsung menemui terduga pelaku dan kemudian dilakukan interogasi.
Lanjut menurut AKP Gunawang, dari hasil interogasi terduga pelaku NA alias UD (35) mengakui perbuatannya telah memasang/meletakkan kamera cctv didalam toilet wanita dengan cara membungkusnya dan melilitnya dengan kain agar tak terlihat dan diletakkan disudut toilet. Adapun motif NA terduga pelaku sebagai bahan untuk meningkatkan gairah/nafsu seksualnya.
"Bahwa Lel. NA (35) tersebut melakukan aksinya memasang CCTV pada saat malam, dengan motif untuk kepuasan pribadi/birahi" ungkap AKP Gunawang
Selanjutnya NA (35) beserta barang bukti berupa kamera cctv telah diamankan Polres Bantaeng guna proses hukum lebih lanjut.
