Penyerahan laporan keuangan audited dilaksanakan bersama para Kepala Puskesmas se-Kabupaten Bantaeng dan menjadi momentum penting dalam penguatan akuntabilitas pengelolaan keuangan sektor kesehatan daerah.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng, dr. H. Andi Ihsan, M.Kes, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Puskesmas, tim pengelola BLUD, serta auditor independen atas kerja sama dan dedikasi dalam menyusun laporan keuangan yang sesuai standar akuntansi dan ketentuan perundang-undangan.
“Capaian opini WTP ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen bersama dalam membangun budaya pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan profesional di seluruh Puskesmas Kabupaten Bantaeng,” ujarnya.
Beliau menambahkan bahwa opini WTP bukan sekadar capaian administratif, melainkan menjadi indikator meningkatnya kualitas tata kelola organisasi dan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah kepada masyarakat.
Dengan capaian tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng berharap seluruh Puskesmas dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sekaligus mempertahankan integritas dalam pengelolaan keuangan BLUD secara berkelanjutan.
Selain sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi, hasil audit ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan pemerintah daerah serta menjadi motivasi untuk terus melakukan inovasi dan perbaikan tata kelola di masa mendatang.
Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng berkomitmen untuk terus mendukung penguatan sistem manajemen keuangan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pengawasan internal demi terciptanya pelayanan kesehatan yang berkualitas, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

