Kamis, 18 Juni 2026

KPU Bantaeng Tuntas Evaluasi Mandiri AKIP 2025, Ketua dan Sekretaris Tandatangani Berita Acara

Tags


BN Online Bantaeng,– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng menggelar Rapat Evaluasi atas Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Implementasi Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 15 Juni 2026, bertempat di Aula Husni Kamil Manik, Jalan Andi Mannappiang, Kelurahan Lembang, Kecamatan Bantaeng.


Rapat evaluasi ini merupakan bagian penting dari siklus pelaporan kinerja instansi pemerintah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan tugas-tugas kelembagaan. Dalam agenda tersebut, seluruh jajaran KPU Bantaeng melakukan tinjauan menyeluruh terhadap capaian kinerja selama tahun anggaran 2025.


Puncak dari rangkaian evaluasi ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Evaluasi Mandiri Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Implementasi Tahun 2025. Dokumen strategis tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bantaeng dan Sekretaris KPU Kabupaten Bantaeng sebagai bentuk pertanggungjawaban formal atas hasil penilaian internal yang telah dilakukan.


Penandatanganan ini menegaskan komitmen KPU Bantaeng dalam terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta efisiensi dalam penggunaan anggaran negara. Hasil evaluasi mandiri ini nantinya akan menjadi dasar penyusunan laporan kinerja tahunan yang akan disampaikan kepada instansi vertikal terkait, yakni Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) melalui portal SAKIP.


Dengan selesainya tahapan evaluasi mandiri ini, KPU Bantaeng diharapkan dapat mengidentifikasi area-area yang perlu perbaikan serta mempertahankan capaian-capaian positif untuk periode berikutnya, guna mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemilihan umum yang berkualitas di Kabupaten Bantaeng.




News Of This Week