Sabtu, 29 Agustus 2026

DPRD dan Pemkab Bantaeng Sepakat Ubah KUA-PPAS APBD 2026, Fokus pada Kesejahteraan Rakyat

Tags


BN Online Bantaeng, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng bersama Pemerintah Daerah (Pemkab) Bantaeng resmi menyetujui Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Persetujuan ini dicapai melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Jumat, 28 Agustus 2026.


Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bantaeng, H. Budi Santoso, didampingi Wakil Ketua I, Hj. Kasmawati, dan Wakil Ketua II, Hj. Jumrah. Turut hadir dalam kesempatan penting ini Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, Dr. H. Muhammad Tafsir, unsur Forkopimda, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).


Dalam sidang tersebut, seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Bantaeng menyatakan persetujuan bulat terhadap rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026. Langkah ini menjadi landasan hukum bagi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2026 selanjutnya.


Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, dalam sambutannya menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan instrumen vital untuk mewujudkan visi daerah, yakni "Bantaeng Bangkit, Maju, dan Religius". Ia menjelaskan tiga arah utama dari perubahan anggaran ini.


"Pertama, perubahan ini kita arahkan untuk memperkuat program prioritas yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama di bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar, dan pengentasan kemiskinan," ujar Bupati Fathul.


Ia menambahkan, arah kedua adalah menjaga kesinambungan pembangunan yang telah berjalan, sekaligus merespons isu-isu strategis daerah seperti ketahanan pangan, penanganan stunting, dan penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).


"Ketiga, meningkatkan efisiensi dan efektivitas anggaran agar setiap rupiah yang kita belanjakan benar-benar tepat sasaran dan akuntabel," lanjutnya.


Bupati juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia menilai pembahasan yang dilakukan berlangsung secara mendalam, konstruktif, dan penuh semangat kebersamaan.


"Dengan ditandatanganinya Persetujuan Bersama Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 ini, selanjutnya kami akan segera menindaklanjuti dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2026," kata Bupati.


Menutup sambutannya, Bupati Fathul mengajak seluruh elemen pemerintah daerah untuk menjadikan momentum ini sebagai penguat tekad.


"Mari kita jadikan momentum ini sebagai penguat tekad untuk bekerja lebih keras, lebih ikhlas, dan lebih cerdas demi kemajuan Kabupaten Bantaeng yang kita cintai," pungkasnya.

News Of This Week