Capaian ini menjadi indikator kuat bahwa masyarakat memberikan penilaian positif terhadap kinerja dan layanan yang diberikan oleh jajaran KPU Kabupaten Bantaeng. Hasil survei ini tidak hanya sekadar angka, melainkan instrumen vital bagi institusi penyelenggara pemilu tersebut untuk melakukan evaluasi berkelanjutan guna meningkatkan standar pelayanan.
Tren Positif Konsisten
Jika dilihat dari tren perkembangan dalam beberapa tahun terakhir, KPU Bantaeng menunjukkan grafik peningkatan yang signifikan. Data publikasi KPU menunjukkan bahwa nilai IKM sempat berada di angka 84,50 pada tahun 2023, kemudian merangkak naik menjadi 88,25 pada tahun 2024, dan mencapai puncak 88,89 pada tahun 2025.
Memasuki tahun 2026, capaian tetap terjaga di level tinggi. Pada Triwulan I 2026, nilai IKM tercatat sebesar 88,96. Meskipun pada Triwulan II dan Semester I 2026 terjadi sedikit penyesuaian menjadi 88,62, angka tersebut tetap konsisten berada dalam kategori mutu pelayanan A (Sangat Baik). Hal ini menegaskan stabilitas dan konsistensi kualitas layanan yang diberikan kepada publik.
Metode Survei dan Evaluasi Berkelanjutan
Survei Kepuasan Masyarakat ini dilaksanakan melalui pengumpulan data langsung dari pengguna layanan, baik secara daring (online) maupun luring (offline). Responden berasal dari berbagai lapisan masyarakat yang pernah berinteraksi dengan layanan KPU Bantaeng.
Masukan dan penilaian dari masyarakat ini menjadi bahan refleksi penting bagi KPU Bantaeng. Tujuannya adalah memastikan setiap aspek pelayanan—mulai dari kemudahan akses, kecepatan proses, transparansi, hingga responsivitas petugas—terus diperbaiki sesuai kebutuhan masyarakat.
Komitmen "Bangga Melayani Bangsa"
Menanggapi hasil tersebut, pihak KPU Kabupaten Bantaeng menyatakan komitmennya untuk mempertahankan dan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan di periode berikutnya. Langkah ini sejalan dengan semangat "Bangga Melayani Bangsa" serta penerapan nilai dasar ASN BerAKHLAK, yang menekankan pada pelayanan yang profesional, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
“Capaian IKM sebesar 88,62 dengan kategori A (Sangat Baik) merupakan bentuk apresiasi sekaligus masukan bagi KPU Kabupaten Bantaeng untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Kepuasan masyarakat menjadi salah satu tolok ukur penting dalam memastikan pelayanan yang diberikan semakin baik dan berkelanjutan,” ujar perwakilan KPU Bantaeng.
Dengan hasil ini, KPU Kabupaten Bantaeng berharap dapat terus memperkuat kepercayaan publik terhadap kelembagaan KPU, sekaligus menjadikan hasil survei sebagai motor penggerak perbaikan berkelanjutan dalam ekosistem pelayanan publik di daerah tersebut.
