Tampilkan postingan dengan label KECAMATAN PANAKKUKANG. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KECAMATAN PANAKKUKANG. Tampilkan semua postingan

Senin, 18 Desember 2023

Musyawarah Kelurahan Panaikang Bahas DTKS Tahun 2023 untuk Perbaikan Data Kesejahteraan Sosial

 



BN Online, llMakassar, 25 Juli 2023 – Musyawarah Kelurahan (Muskel) diadakan di Kantor Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakkukang pada Jumat malam. Acara yang dimulai pukul 19.00 WITA dan berlangsung hingga pukul 22.00 WITA ini bertujuan utama untuk membahas dan memperbarui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2023.


Ketua RW dan Perwakilan Ketua RT dari berbagai wilayah, dipimpin oleh Plt. Lurah Panaikang, Ridwan Rahim,SS, turut serta dalam kegiatan ini. Kehadiran Ketua LPM Kelurahan Panaikang dan unsur masyarakat turut memperkuat koordinasi dan pengawasan pelaksanaan musyawarah.


Tujuan Muskel DTKS melibatkan:

Komunikasi penetapan DTKS, evaluasi kesesuaian, dan pengajuan usulan baru.

Meningkatkan objektivitas hasil evaluasi data dan usulan melalui pengamatan di wilayah.

Mengkoordinasikan kegiatan verifikasi DTKS Kota Makassar Tahun 2023.


Ketua RW dan Ketua RT diberi waktu untuk meninjau data dan memberikan keterangan terkait warga yang telah meninggal, pindah, atau tidak diketahui keberadaannya. Data yang tidak valid akan disesuaikan dengan informasi dari Dukcapil.


Ridwan Rahim menjelaskan bahwa pengumpulan data dilakukan melalui sistem "Jemput Bola," memberikan waktu RT/RW memberikan rekomendasi warga sesuai indikator dari Dinsos Kota Makassar. Tim dan operator kelurahan melakukan muskel tingkat RW untuk memvalidasi data warga, memastikan kesesuaian dengan indikator yang ditentukan sebelum diinput ke dalam usulan DTKS.


Ridwan Rahim menargetkan 300 KK dari 340 KK yang masuk selama penjaringan akan diusulkan masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di akhir tahun 2023. Upaya ini diharapkan dapat memastikan keakuratan data dan keterjangkauan bantuan kesejahteraan sosial bagi masyarakat Kelurahan Panaikang.(Yahya)

Editor; Dellate

Sabtu, 28 Oktober 2023

RT/RW Kelurahan Panaikang Kecamatan Panakkukang Ikuti Sosialisasi Perda No. 5 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Zakat


BN Online, Makassar – Sejumlah RT/RW di Kelurahan Panaikang Kecamatan Panakkukang Kota Makassar aktif mengambil bagian dalam sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 5 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Zakat yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar. Acara ini berlangsung di Hotel Grand Imawan, Kota Makassar, pada hari Jumat (27/10/2023).


Dalam kegiatan ini, perwakilan RT/RW dari Kelurahan Panaikang turut serta dalam upaya meningkatkan pemahaman mengenai pengelolaan zakat sesuai dengan Perda yang berlaku. Sosialisasi ini menjadi langkah strategis dalam memastikan pengelolaan zakat di Kota Makassar berjalan sesuai dengan peraturan yang ditetapkan.



Sejumlah narasumber dihadirkan dalam kegiatan ini. Acara tersebut juga dihadiri oleh beberapa anggota DPRD Kota Makassar, yang juga menjadi moderator dalam sesi sosialisasi. Para peserta, termasuk perwakilan RT/RW, mendengarkan dengan antusias presentasi mengenai tata cara dan prosedur pengelolaan zakat sesuai dengan Perda No. 5 Tahun 2006.


Dalam pidatonya, anggota DPRD Kota Makassar menyampaikan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat. Mereka juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi sosial dalam menjalankan peraturan yang berlaku.


Kegiatan ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk bertanya dan berdiskusi, sehingga mereka dapat memahami dengan lebih baik aspek-aspek yang terkait dengan pengelolaan zakat sesuai dengan Perda No. 5 Tahun 2006.


Sosialisasi Perda No. 5 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Zakat oleh DPRD Kota Makassar di Hotel Grand Imawan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai pengelolaan zakat, serta mengoptimalkan pemanfaatan zakat untuk kesejahteraan umum. (Yahya)


Editor: Dellate

News Of This Week