BN Online, Pangkep---'Kabupaten pangkep yang memiliki kekayaan alam yang sangat luar bisa membuat banyak pengusaha baik lokal maupun dari luar berlomba-lomba membuka usaha, terutama di bidang pertambangan.
Tapi kegiatan usaha yang banyak digandrungi tersebut memberikan dampak buruk kepada masyarakat khusunya kepada lingkungan.
Seperti halnya tambang galian C yang ada di Desa tabo-tabo berlokasi khususnya di Gatta Gattareng, tambang tersebut di duga milik pengusaha lokal di karnakan di daerah tambang tersebut, tidak jauh dari jalan alternatif Desa dan tidak jauh dari pemukiman.
Aktivitas tambang tersebut menurut informasi masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya pada BN, mengatakan keberadaan tambang tersebut sudah lama, namun kadang jalan, kadang tidak, dan bulan ini tambang tersebut jalan terus mulai pagi hingga sore hari, menurutnya keberadaan tambang tersebut berdampak pada kerusakan lingkungan di karnakan sungai yang di keruk tidak jauh dari pemukiman penduduk.
"Kita liat saja alat berat penambang tersebut yang mengangkut sertu lewat di antara rumah rumah penduduk dan sawah-sawah masyarakat" ujarnya pada awak media BN Jumat, (28/07/17).
Dan disinyalir tambang yang ada di desa tabo-tabo kampung gatta-gattareng tidak memiliki kelengkapan Dokumen misalnya
Dokumen studi kelayakan yang berfungsi sebagai acuan pelaksanaan kegiatan, baik acuan kerja di lapangan, maupun acuan bagi staf manajemen di dalam kantor, hal itu berfungsi sebagai alat kontrol dan pengendalian berjalannya pekerjaan, Sebagai landasan evaluasi kegiatan dalam mengukur prestasi pekerjaan
Diduga kegiatan tambang ini luput dari pantauan penegak hukum khususnya Polres Pangkep, sehingga penambang tersebut mengambil kesempatan dan berdampak pada kerusakan lingkungan sekitar tambang
Masyarakat berharap aparat penegak hukum khususnya Polres Pangkep, agar segera melakukan penertiban, tambang- tambang galian C yang ada di desa tabo-tabo khususnya kampung gatta-gattareng yang sudah mulai merusak lingkungan.(Art).
Editor : BN | Sulsel | Dny
