Kamis, 17 Agustus 2017

Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Berhasil, Melakukan Penindakan Terhadap 1 Kontainer Rokok Illegal

Tags

Kamis, 17 Agustus 2017 | 15:00 | Wita




BN Online, Makassar----Kementrian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jendral Bea Cukai, tidak melonggarkan pengawasannya terhadap peredaran rokok illegal yang tidak saja dapat mengganggu kesehatan masyarakat, tapi juga menyebabkan kerugian negara akibat tidak terpungutnya cukai dan pajak atas rokok.


Pada kesempatan ini confrence pers Kepala Kanwil Bea Cukai Sulawesi Azhar Rasyidi, Kamis, (17/8/17) dikantor Wilayah Sulawesi, menjelaskan kami sampaikan bahwa unit penindakan kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi berhasil, melakukan penindakan terhadap 1 kontainer rokok illegal sejumlah kurang lebih 5.5 juta batang dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp. 3, 6 Milyar.


Pada tanggal 15 Agustus 2017 sekitar jam 21:00 Kanwil Bea Cukai Sulawesi, mwndapat informasi bahwa ada sebuah mobil pick up yang memuat rokok illegal dari Surabaya.


Berdasarkan informasi tersebut, unit penindakan Kanwil Bea Cukai segera melakukan penyisiran ke beberapa tempat baik perusahaan ekspedisi ataupun jalan-jalan penghubung ke luar kota Makassar.




Kemudian berhasil ditemukan sebuah mobil yang dikemudikan oleh MA yang diketahui memuat rokok illegal sebanyak 20 karton atau setara dengan 320 ribu batang.


Lanjut dia menambahkan, karton yang setelah  dibuka ternyata berisi rokok yang tidak dilekati pita cukai merek SIP, rokok yang dilekati pita cukai palsu merek Surya Indah dan rokok yang masih dalam bentuk batangan.


" Rokok jumlahnya sekitar 5, 5, juta batang ini melanggar pasal 54 Uau No. 11 Tahun 1995 sebagaimana diubah dengan Uau No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai" jelasnya.


Ia juga menuturkan untuk Sementara ini yang diamankan mobil Truck berisi rokok Illegal dan sopir " petugas bea dan Cukai melqkukan penindakan terhadap sarana pengangkut dan muatan Rokok Illegal dan Sopir Beraninsial SF dan SR untuk pemeriksaan lebih lanjut " Tegasnya.Kepala Kanwil Bea Cukai Sulawesi, di Makassar.





Editor : BN | Sulsel | Dny

News Of This Week